Polresta Pati Bongkar Kasus Sabu 0,99 Gram Tersembunyi di Sedotan Jalan Lingkar Timur

Oleh Badil Cadoc Erik 18 Apr 2026, 15:20 WIB 19 Views

Karesidenan.com – 18 April 2026 | Polresta Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika setelah berhasil mengungkap sebuah kasus penyelundupan sabu (metamfetamin) yang terdeteksi di Jalan Lingkar Timur, Desa Sugiharjo. Pada Senin (17/04/2026), tim penyidik narkotika melakukan razia mendadak setelah menerima laporan intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba kecil. Kedua orang tersebut, yang identitasnya belum diungkap secara resmi, diketahui sedang berada di sebuah rumah warga setempat ketika petugas melakukan penggeledahan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan keberadaan 0,99 gram sabu yang disembunyikan secara cerdik di dalam sebuah sedotan plastik berukuran standar.

Penemuan narkotika dalam jumlah yang tampak sangat minim ini menimbulkan pertanyaan mengenai taktik penyamaran yang semakin kreatif digunakan oleh pelaku. Menurut Kapolresta Pati, Kombes Polisi Ahmad Riza, penyimpanan narkotika dalam sedotan merupakan upaya mengelabui kontrol rutin yang biasanya memfokuskan pemeriksaan pada barang-barang besar atau kemasan yang jelas. “Kami terus memperbaharui metode penyelidikan kami, termasuk melakukan pemeriksaan detail pada barang-barang kecil yang tampaknya tidak berbahaya,” ujar Riza dalam konferensi pers singkat setelah operasi selesai.

Selain barang bukti narkotika, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp 1,5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu tersebut. Kedua tersangka kini berada di tahanan Polresta Pati dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas serta mencari tahu sumber pasokan sabu yang masuk ke wilayah Pati.

Kasus ini menambah deretan penangkapan terkait narkotika yang terjadi di Kabupaten Pati dalam beberapa bulan terakhir. Menurut data kepolisian setempat, sejak awal tahun 2026 telah terjadi lebih dari 30 penangkapan pelaku narkoba, dengan jenis narkotika yang paling sering disita meliputi sabu, ganja, dan ekstasi. Peningkatan aktivitas penyelundupan ini diyakini berkorelasi dengan meningkatnya permintaan pasar gelap di wilayah Jawa Tengah, khususnya di daerah perkotaan dan pinggiran yang menjadi jalur transit utama.

Para pakar keamanan narkotika menilai bahwa keberhasilan penyitaan narkotika dalam bentuk tersembunyi seperti ini menunjukkan bahwa pelaku semakin mengadopsi teknik penyamaran yang sulit dideteksi. Dr. Siti Nurhaliza, pakar kriminologi Universitas Diponegoro, menekankan pentingnya peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi modus operandi yang tidak konvensional. “Kita tidak bisa lagi mengandalkan inspeksi visual semata. Analisis perilaku, penggunaan teknologi deteksi, serta kerja sama intelijen lintas wilayah menjadi kunci dalam memutus rantai pasok narkotika,” ujar Dr. Siti.

Di sisi masyarakat, kasus ini menimbulkan keprihatinan sekaligus harapan. Warga Desa Sugiharjo menyatakan rasa lega karena keberadaan narkotika di lingkungan mereka dapat diidentifikasi dan diatasi lebih cepat. Ketua RT setempat, Bapak Joko Susilo, mengaku akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayahnya. “Kami ingin lingkungan kami tetap bersih dari narkoba, dan kami siap membantu aparat dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” kata Joko.

Polresta Pati menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Kombes Ahmad Riza menambahkan bahwa setiap warga diharapkan menjadi mata dan telinga bagi aparat dengan melaporkan indikasi peredaran narkoba. “Keberhasilan kami sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Bersama-sama kita dapat menumpas narkotika dari akar hingga ke ujungnya,” pungkasnya.

Kasus sabu 0,99 gram yang tersembunyi dalam sedotan ini menjadi contoh nyata bahwa ukuran narkotika tidak selalu mencerminkan tingkat ancamannya. Penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara polisi serta masyarakat menjadi fondasi penting dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pati dan sekitarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)