Komisi D DPRD Pati Jadwalkan Sosialisasi Kepada Seluruh Wali Murid SMPN 1 Tayu Usai Kontroversi Outing ke Bali
Karesidenan.com – 17 April 2026 | Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengumumkan rencana sosialisasi langsung kepada seluruh wali murid SMPN 1 Tayu pada minggu pertama bulan depan. Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, yang membahas keluhan orang tua terkait rencana outing kelas ke Bali.
Dalam pernyataannya, Bandang menegaskan bahwa pertemuan akan dilaksanakan pada hari Senin pekan depan dengan tujuan menjelaskan mengapa kegiatan tersebut dianggap kurang tepat. Ia menambahkan bahwa meski pihak sekolah telah bersedia membatalkan outing, diperlukan konfirmasi tertulis resmi sebagai bukti pembatalan dan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua.
“Kami akan mengundang semua wali murid di SMPN 1 Tayu untuk menyampaikan bahwa outing ke luar daerah, khususnya ke Bali, tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Penjelasan ini penting agar tidak ada lagi persepsi yang keliru,” ujar Bandang.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Sunarji, menyampaikan bahwa dinasnya tengah menyelesaikan penyusunan Surat Edaran (SE) yang melarang semua kegiatan belajar mengajar di luar wilayah Kabupaten Pati. Instruksi tersebut telah mendapat persetujuan dari Plt. Bupati serta rekomendasi Dewan, sehingga seluruh rencana perjalanan ke luar daerah, termasuk yang sudah memiliki izin, secara otomatis dibatalkan.
Sunarji menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di bawah naungan Disdikbud Pati. “Berdasarkan arahan Pak Plt Bupati dan rekomendasi Dewan, outing class tidak diperbolehkan keluar Kabupaten Pati. Semua rencana kegiatan ke luar daerah, termasuk yang sudah mengantongi izin sebelumnya, resmi dibatalkan,” tegasnya.
Kasus SMPN 1 Tayu bermula dari rencana outing kelas yang awalnya dijadwalkan pada bulan Juni, namun kemudian dipercepat menjadi April. Penyesuaian jadwal tersebut disebabkan oleh adanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlangsung pada bulan Juni. Sunarji menjelaskan bahwa percepatan jadwal menimbulkan keberatan di kalangan orang tua karena pembayaran kegiatan harus segera diselesaikan.
Berikut rangkaian langkah yang akan ditempuh oleh Komisi D DPRD Pati dan Disdikbud dalam menanggapi situasi ini:
- Penjadwalan sosialisasi kepada seluruh wali murid SMPN 1 Tayu pada Senin pekan depan.
- Penyampaian alasan teknis dan kebijakan yang melarang outing ke luar daerah.
- Penerbitan Surat Edaran resmi yang melarang semua kegiatan belajar mengajar di luar Kabupaten Pati.
- Pengumpulan tanda terima atau bukti tertulis dari pihak sekolah yang menyatakan pembatalan outing.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan oleh Dinas Pendidikan serta Komisi D DPRD.
Reaksi orang tua murid beragam. Sebagian mengapresiasi langkah tegas pemerintah daerah untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan siswa, sementara yang lain menilai keputusan ini mengurangi kesempatan belajar di luar lingkungan sekolah. Namun, mayoritas tampak mendukung upaya transparansi melalui pertemuan langsung yang direncanakan.
Di sisi lain, pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan program ekstrakurikuler dengan kebijakan baru. Kepala SMPN 1 Tayu menyatakan kesiapan untuk menyusun alternatif kegiatan pembelajaran yang tetap menarik namun tidak melanggar peraturan daerah.
Outing class ke Bali sempat menjadi sorotan publik setelah seorang wali murid melaporkan adanya ketidaknyamanan terkait biaya dan keamanan. Kasus ini mempertegas pentingnya koordinasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah dalam merencanakan kegiatan di luar kampus.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran dan dilakukannya sosialisasi, diharapkan tidak hanya SMPN 1 Tayu, tetapi juga seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati dapat mematuhi aturan yang ada, sehingga proses belajar mengajar tetap fokus pada kualitas tanpa mengorbankan aspek keamanan dan transparansi.
Kesimpulannya, langkah proaktif Komisi D DPRD Pati bersama Disdikbud Kabupaten Pati menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan kebijakan pendidikan yang bertanggung jawab. Melalui sosialisasi yang melibatkan semua wali murid, pihak berwenang berharap dapat mengurangi potensi konflik di masa depan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi sekolah dalam merancang program kegiatan belajar yang sesuai dengan peraturan daerah.
Komentar (0)