DPRD Pati Desak Plt Bupati Risma Ardhi Chandra Segera Tetapkan Keputusan Penyusunan Pokir

Oleh Badil Cadoc Erik 16 Apr 2026, 00:06 WIB 14 Views

Karesidenan.com – 16 April 2026 | Rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin (15/04/2026) menegaskan kembali urgensi pembuatan keputusan terkait penyusunan Pokok Rencana Kerja (Pokir) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Anggota DPRD menilai bahwa proses penyusunan Pokir merupakan langkah strategis yang tidak dapat ditunda mengingat masa depan pembangunan daerah bergantung pada kejelasan rencana kerja yang terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, pimpinan Fraksi Pembangunan menyoroti bahwa belum ada keputusan resmi yang mengatur tahapan penyusunan Pokir untuk tahun anggaran berikutnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa alokasi anggaran, prioritas proyek, serta program kesejahteraan masyarakat dapat terhambat. Oleh karena itu, DPRD menuntut Plt Bupati untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang memuat pedoman teknis, jadwal, serta mekanisme koordinasi antar‑stakeholder.

Risma Ardhi Chandra, yang menjabat sebagai Plt Bupati sejak pertengahan tahun lalu, menerima tuntutan tersebut dengan sikap terbuka. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen untuk menyiapkan dokumen keputusan dalam waktu paling singkat, selaras dengan mandat DPRD dan harapan masyarakat Pati. “Kami memahami pentingnya Pokir sebagai landasan perencanaan pembangunan, sehingga prosesnya harus transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Risma.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi:

  • Penetapan Kerangka Waktu: DPRD mengusulkan agar proses penyusunan Pokir selesai dalam tiga bulan ke depan, dengan rapat evaluasi bulanan.
  • Penguatan Koordinasi: Dibutuhkan pembentukan tim kerja yang melibatkan perwakilan DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta unsur masyarakat sipil.
  • Transparansi Anggaran: Setiap program harus disertai analisis biaya‑manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
  • Pelibatan Ahli: Konsultasi dengan pakar perencanaan wilayah dan pembangunan ekonomi diharapkan dapat memperkaya isi Pokir.

Selain itu, anggota DPRD menyoroti beberapa kendala yang selama ini menghambat proses penyusunan Pokir, antara lain:

  1. Keterbatasan data statistik terkini yang akurat, terutama dalam bidang demografi dan ekonomi lokal.
  2. Kurangnya sinkronisasi antara rencana kerja kementerian pusat dengan prioritas daerah.
  3. Prosedur administratif yang masih berbelit, sehingga memperlambat pengesahan dokumen.

Untuk mengatasi kendala tersebut, DPRD mengusulkan pembentukan forum khusus yang bertugas mengumpulkan, memverifikasi, dan memperbaharui data daerah secara periodik. Forum ini diharapkan dapat menjadi basis informasi yang kuat bagi penyusunan Pokir, sekaligus menjadi acuan bagi pemangku kepentingan lainnya.

Dalam konteks politik lokal, keputusan cepat terkait Pokir juga dianggap penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan antara partai politik dan kelompok kepentingan ekonomi. Dengan adanya keputusan yang jelas, proses alokasi dana dapat dijalankan secara objektif, mengurangi peluang terjadinya intervensi yang tidak sehat.

Para anggota DPRD menekankan bahwa keberhasilan penyusunan Pokir tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, melainkan merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, mereka menuntut adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, termasuk pelaporan publik secara berkala.

Sejalan dengan permintaan DPRD, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra berjanji akan menyusun draft keputusan dalam dua minggu ke depan. Draft tersebut akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut, termasuk penyesuaian bila diperlukan. Jika draft disetujui, keputusan final diproyeksikan dapat ditetapkan paling lambat akhir Mei 2026.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah. Dengan Pokir yang terstruktur, Pati dapat memprioritaskan proyek‑proyek strategis seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan layanan kesehatan, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Secara keseluruhan, desakan DPRD Kabupaten Pati kepada Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menandakan komitmen kuat legislatif daerah dalam mengawal agenda pembangunan berkelanjutan. Keputusan yang akan segera diterbitkan diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi pelaksanaan program-program prioritas, sekaligus menegaskan prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)