Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Puji Dukungan Positif Fraksi dalam Upaya Pencegahan Korupsi KPK

Oleh Badil Cadoc Erik 16 Apr 2026, 14:57 WIB 14 Views

Karesidenan.com – 16 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan kembali komitmen legislatifnya dalam rangka memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi setelah mengikuti serangkaian sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pati.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, ketua fraksi, serta ketua komisi, Ali menyampaikan bahwa respons positif dari semua unsur lembaga tersebut menjadi indikator kuat bahwa upaya pencegahan korupsi telah menemukan landasan dukungan internal yang solid. “Para ketua fraksi dan ketua komisi menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” ujarnya.

KPK dalam agenda sosialisasinya tidak hanya membahas mekanisme pencegahan, melainkan juga memaparkan rincian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Ali menilai bahwa pemahaman mendalam tentang alokasi anggaran menjadi prasyarat esensial untuk menutup celah‑celah yang dapat dimanfaatkan oleh praktik korupsi. “Pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan anggaran menjadi kunci penting dalam mencegah praktik korupsi,” tegasnya.

Selain penjelasan teknis tentang APBD, KPK juga menekankan pentingnya prosedur penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) yang harus dilakukan secara linier. Ali menegaskan bahwa setiap usulan Pokir wajib berasal dari anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan (dapil) masing‑masing, tanpa melibatkan lintas dapil. Ia menambahkan bahwa apabila terdapat usulan yang melintasi batas dapil, mekanisme yang tepat adalah mengalihkan usulan tersebut menjadi usulan teknokrat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga tetap selaras dengan perencanaan daerah.

  • Usulan Pokir harus berasal dari anggota DPRD yang mewakili dapil masing‑masing.
  • Lintas dapil tidak diperkenankan; usulan harus linier.
  • Jika ada usulan lintas dapil, alihkan menjadi usulan teknokrat melalui OPD terkait.
  • Seluruh usulan harus selaras dengan mekanisme perencanaan daerah yang berlaku.

Ali Badrudin juga menekankan bahwa sosialisasi KPK diharapkan menjadi pemicu perubahan perilaku di kalangan anggota DPRD. “Harapannya, kegiatan ini bisa mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati. Ini harus dimulai dari diri sendiri, khususnya kami di DPRD, untuk berbenah menuju lembaga yang lebih baik,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ali menginstruksikan pimpinan komisi dan fraksi untuk menyebarluaskan hasil sosialisasi kepada seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa semua arahan KPK akan diimplementasikan secara menyeluruh, termasuk penerapan standar linear dalam penyusunan Pokir serta penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan APBD.

Penguatan integritas legislatif ini sejalan dengan agenda nasional KPK yang menitikberatkan pada pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program. Dengan dukungan penuh dari pimpinan dan fraksi DPRD Pati, diharapkan lembaga legislatif daerah dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menegakkan tata kelola bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Secara keseluruhan, komitmen yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, beserta seluruh unsur kepengurusan, menandai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pencegahan korupsi di tingkat daerah. Implementasi konsisten atas arahan KPK diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)