KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Pati: Fokus Pengawasan APBD dan Infrastruktur

Oleh Badil Cadoc Erik 16 Apr 2026, 00:21 WIB 15 Views

Karesidenan.com – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu, 15 April 2026. Acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pembangunan infrastruktur.

Rangkaian kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, perwakilan Forkopimda (TNI, Polri, dan penegak hukum lainnya), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Pati. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menanggulangi potensi korupsi di tingkat daerah.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, memaparkan agenda utama sosialisasi. Menurut Azril, fokus utama adalah edukasi tentang tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami menekankan pentingnya perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa, agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Azril juga menegaskan bahwa KPK akan melakukan pendalaman bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pati untuk memetakan titik‑titik rawan korupsi. “Target yang terukur sangat penting. Kami ingin Pati menjadi contoh awal dalam upaya pencegahan korupsi, terutama pada sektor infrastruktur yang sering menjadi sorotan publik,” katanya.

Plt. Bupati Risma Ardhi Chandra menanggapi arahan KPK dengan antusias. Ia meminta agar KPK memberikan panduan konkret sehingga Kabupaten Pati dapat terbebas dari praktik korupsi. “Kehadiran KPK diharapkan meningkatkan kinerja pemkab serta memperkuat pengawasan, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik,” ujar Risma.

Selain itu, Risma menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat pembangunan infrastruktur setelah menerima masukan dari KPK. Ia menekankan pentingnya penggunaan APBD yang tepat, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penunjukan pejabat pembuat komitmen yang bersih.

“Kami minta atensi KPK terkait isu infrastruktur di Pati. Lampu hijau yang diberikan harus diikuti dengan prosedur yang benar, termasuk perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan penunjukan pejabat yang tidak memiliki konflik kepentingan,” tegas Risma.

Dalam sesi tanya‑jawab, para peserta menanyakan langkah konkret yang dapat diambil untuk mengurangi risiko korupsi pada proyek infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Azril menanggapi dengan menyarankan pembentukan tim pengawas internal yang dilengkapi dengan sistem pelaporan berbasis digital, serta pelatihan rutin bagi seluruh aparatur pemerintah.

Berikut beberapa poin kunci yang disampaikan selama sosialisasi:

  • Penekanan pada kepatuhan regulasi dalam perencanaan dan pengadaan APBD.
  • Pemetaan titik rawan korupsi melalui analisis data historis dan lapangan.
  • Pembentukan tim pengawas internal dengan dukungan teknologi informasi.
  • Pelatihan berkelanjutan bagi pejabat dan staf OPD tentang etika dan akuntabilitas.
  • Kolaborasi intensif antara KPK, Forkopimda, dan pemangku kepentingan daerah.

Azril menutup dengan harapan bahwa upaya ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, melainkan menjadi bagian integral dari budaya kerja di Pemerintah Kabupaten Pati. “Kami akan terus memantau implementasi rekomendasi, serta memberikan bimbingan teknis bila diperlukan,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pati berencana menjalin kerja sama berkelanjutan dengan KPK untuk memastikan penggunaan APBD pada proyek infrastruktur berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mempercepat pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan sinergi antara aparat daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Pati dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menekan korupsi, khususnya pada sektor yang paling menyentuh kesejahteraan warga. Upaya pencegahan yang terintegrasi ini diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain di Jawa Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)