DPRD Pati Tegaskan Mutasi Kepala Sekolah Sesuai Permendikdasmen 2025, Paguyuban Kepala Sekolah Protes Kebijakan
Karesidenan.com – 15 April 2026 | PAT I, 15 April 2026 – Sebuah pertemuan penting antara Paguyuban Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kabupaten Pati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati digelar pada Selasa, 14 April 2026. Audiensi ini membahas isu mutasi kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan di kalangan pendidik daerah.
Ketua Paguyuban, Bapak Tarmidi, menyampaikan keberatannya terkait pelaksanaan mutasi kepala sekolah yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025. Menurutnya, aturan tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Tarmidi menegaskan bahwa Permendikdasmen 2025 memang memberikan landasan hukum bagi proses mutasi, namun tidak memperhitungkan kearifan lokal dan kebutuhan khusus yang diatur dalam Perbup Pati. “Kami menghargai kebijakan pusat, namun kebijakan daerah yang lebih spesifik dan telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di Pati harus menjadi acuan utama,” ujarnya.
Berbagai kepala sekolah yang hadir menambahkan bahwa penerapan mutasi secara massal dapat menimbulkan disrupsi operasional di sekolah, mengganggu kesinambungan program pembelajaran, serta menurunkan motivasi tenaga pendidik yang telah mengabdi lama di satu wilayah.
Anggota DPRD yang mewakili Fraksi Pembangunan, Ibu Siti Nurhayati, menanggapi dengan menekankan pentingnya harmonisasi antara peraturan pusat dan daerah. “Kami di DPRD berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan mutasi yang sedang berjalan. Jika ada tumpang tindih, kami siap mengusulkan revisi baik di tingkat provinsi maupun pusat,” katanya.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan selama audiensi:
- Permendikdasmen 2025 memberi wewenang Kementerian untuk melakukan mutasi kepala sekolah secara terpusat.
- Perbup Pati 2022 menekankan penugasan kepala sekolah berdasarkan kebutuhan lokal dan ketersediaan guru berpengalaman di wilayah masing-masing.
- Paguyuban mengajukan permohonan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk meninjau kembali prosedur mutasi.
- DPRD berjanji menyampaikan temuan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi yang lebih sinkron.
Selain itu, Tarmidi mengusulkan agar proses mutasi dilaksanakan secara bertahap, dengan melibatkan konsultasi publik dan penilaian kinerja kepala sekolah secara objektif. Ia menambahkan bahwa kebijakan mutasi harus memperhatikan faktor-faktor seperti prestasi akademik, tingkat partisipasi masyarakat, dan kondisi infrastruktur sekolah.
Para wakil rakyat Pati juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses mutasi. “Kita harus memastikan tidak ada praktik nepotisme atau kepentingan pribadi yang menggerus integritas sistem pendidikan,” ujar anggota DPRD lainnya, Bapak Abdul Rahman.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan guru mengemukakan kekhawatiran tentang kepastian kerja dan stabilitas karier. Mereka menilai bahwa ketidakjelasan regulasi dapat menurunkan semangat kerja, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas pembelajaran siswa.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, yang tidak hadir langsung dalam audiensi, kemudian dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Menurut pejabat Dinas, mereka sedang menyiapkan dokumen pendukung untuk meninjau kebijakan mutasi sesuai dengan arahan DPRD dan masukan dari Paguyuban.
Ke depannya, diharapkan akan diadakan pertemuan lanjutan antara semua pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan, untuk menyusun pedoman yang lebih komprehensif. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan regulasi nasional dan kondisi spesifik daerah.
Kesimpulannya, isu mutasi kepala sekolah di Kabupaten Pati menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan perwakilan legislatif. Harmonisasi regulasi antara Permendikdasmen 2025 dan Perbup Pati 2022 menjadi kunci utama untuk memastikan kepemimpinan sekolah yang profesional, stabil, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di tingkat lokal.
Komentar (0)