DPRD Pati Ungkap Penundaan Cairnya Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 dan 4

Oleh Tim Karesidenan 14 Apr 2026, 22:19 WIB 23 Views

Karesidenan.com – 14 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan fakta penting terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga dan keempat tahun anggaran 2026 yang belum cair. Pengungkapan ini muncul setelah sejumlah anggota DPRD menerima laporan dari organisasi guru setempat dan memutuskan untuk menelusuri penyebab keterlambatan dana yang seharusnya menjadi hak guru di wilayah Kabupaten Pati.

Tunjangan Profesi Guru merupakan komponen penting dalam paket remunerasi tenaga pendidik, yang dirancang untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas pengajaran, dan kesejahteraan guru. Sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, TPG dibayarkan secara periodik setiap triwulan. Pada tahun 2026, alokasi dana TPG telah disetujui dalam APBD Kabupaten Pati, namun hingga akhir Agustus, pembayaran untuk triwulan ketiga (Juli‑September) dan triwulan keempat (Oktober‑Desember) belum dilaksanakan.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Bapak Hadi Pranoto, dalam rapat kerja komisi tersebut menyampaikan bahwa verifikasi administrasi dan pencairan dana TPG mengalami hambatan di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Ia menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen pendukung, termasuk bukti kehadiran, sertifikasi kompetensi, dan laporan kinerja guru, belum selesai karena keterbatasan sumber daya manusia di dinas terkait. “Kami menuntut transparansi penuh dan percepatan proses verifikasi, karena guru tidak dapat menanggung beban hidup mereka tanpa tunjangan yang dijanjikan,” ujar Hadi Pranoto.

Selain faktor administratif, sejumlah anggota DPRD menyoroti adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Anggaran TPG yang dialokasikan sebesar Rp 45 miliar untuk tahun 2026 ternyata hanya dapat dicairkan sebagian kecil pada kuartal pertama dan kedua, sehingga mengakibatkan kekurangan dana pada kuartal ketiga dan keempat. Penundaan ini, menurut analisis anggota komisi, berpotensi menimbulkan ketimpangan pendapatan guru antara wilayah perkotaan dan pedesaan, mengingat sebagian besar sekolah di daerah pedesaan mengandalkan TPG sebagai sumber pendapatan tambahan.

Reaksi guru di lapangan pun tidak kalah keras. Ikatan Guru Pati (IGP) menggelar aksi solidaritas di depan kantor Dinas Pendidikan pada tanggal 12 April 2026, menuntut percepatan pencairan dana. Ketua IGP, Siti Nurul Aini, menyatakan bahwa keterlambatan TPG telah mengganggu motivasi mengajar, khususnya bagi guru-guru di daerah terpencil yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk menutupi biaya transportasi, listrik, dan kebutuhan pribadi. “Kami menghargai upaya pemerintah, namun tanpa dana yang tepat waktu, kualitas pendidikan akan terancam,” ujarnya dalam sambutan aksi.

Menanggapi tekanan dari DPRD dan serikat guru, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Dr. Agus Santoso, menyampaikan bahwa pihak dinas sedang melakukan koordinasi intensif dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Biro Keuangan Provinsi. Ia menegaskan bahwa kendala utama terletak pada proses verifikasi data digital yang baru diimplementasikan sejak awal tahun 2026, sehingga terjadi bottleneck dalam sistem. Dr. Agus menambahkan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah dikirim ke BKD pada minggu pertama September, dan diperkirakan pencairan dana dapat dimulai pada pertengahan Oktober, asalkan tidak ada kendala teknis lanjutan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan komentar terkait permasalahan ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Bapak Dwi Prasetyo, menyatakan komitmen Provinsi untuk membantu Kabupaten Pati menyelesaikan proses pencairan TPG. “Kami siap menyediakan tenaga ahli dan fasilitas sistem informasi keuangan yang lebih handal, guna mempercepat alur pencairan dana di tingkat kabupaten,” kata Dwi Prasetyo dalam rapat koordinasi bersama perwakilan DPRD dan Dinas Pendidikan.

Dalam konteks yang lebih luas, penundaan pencairan TPG di Kabupaten Pati mencerminkan tantangan umum yang dihadapi banyak daerah di Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan remunerasi guru. Kendala administratif, kurangnya kapasitas sumber daya manusia, serta sinkronisasi antar lembaga keuangan menjadi faktor kritis yang harus diatasi untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Keberhasilan penyelesaian masalah ini tidak hanya akan meningkatkan motivasi guru, tetapi juga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di tingkat lokal.

Secara keseluruhan, DPRD Pati menuntut adanya audit independen terhadap proses pencairan dana TPG, serta penyusunan jadwal yang jelas untuk triwulan ketiga dan keempat. Komitmen bersama antara legislatif daerah, eksekutif, dan pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif, sehingga guru di Kabupaten Pati tidak lagi menunggu dana yang seharusnya sudah menjadi hak mereka. Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan TPG dapat kembali mengalir tepat waktu, mendukung kesejahteraan guru, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa di seluruh wilayah Pati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)