DPRD Pati Dorong Pembentukan Asosiasi Petani Milenial untuk Revitalisasi Pertanian Daerah
Karesidenan.com – 18 April 2026 | Rapat kerja yang digelar di Balai Sidang DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (17/04/2026) menghasilkan keputusan penting: mendesak Dinas Pertanian setempat untuk segera membentuk Asosiasi Petani Milenial. Langkah ini diharapkan dapat menggerakkan kembali sektor pertanian yang selama ini didominasi oleh generasi tua, sekaligus menarik minat generasi muda yang berusia 20 hingga 35 tahun untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan agribisnis.
Ketua DPRD Pati, Ir. H. Budi Santoso, M.Si., menyampaikan bahwa transformasi digital dan inovasi teknologi pertanian menjadi kunci utama untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Pati. “Kita tidak dapat lagi mengandalkan metode tradisional semata. Petani milenial harus dilengkapi dengan pengetahuan tentang pertanian presisi, penggunaan drone, serta aplikasi berbasis data yang dapat memantau kesehatan tanaman secara real time,” ujarnya dalam sambutan yang tegas.
Usulan pembentukan asosiasi ini tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, DPRD Pati telah melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa desa pertanian, termasuk Desa Kramat, Desa Jati, dan Desa Ngadirejo, untuk mendengarkan keluhan petani. Hasil survei lapangan mengungkapkan adanya keengganan generasi muda untuk melanjutkan usaha pertanian karena persepsi bahwa profesi ini kurang menguntungkan dan tidak menjanjikan prospek karier yang menjanjikan.
Berbagai data statistik yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa pada tahun 2025, hanya 18% dari total petani di Kabupaten Pati berusia di bawah 40 tahun. Sementara itu, tingkat adopsi teknologi pertanian modern masih berada di bawah 25%, jauh di belakang provinsi Jawa Tengah yang mencatat rata-rata adopsi sebesar 42%. Angka-angka ini menjadi pemicu utama bagi DPRD untuk mengusulkan kebijakan yang lebih proaktif.
Berikut adalah poin-poin utama yang disepakati dalam rapat tersebut:
- Pengajuan pembentukan Asosiasi Petani Milenial yang beranggotakan petani berusia 20‑35 tahun.
- Penyediaan pelatihan intensif mengenai pertanian berbasis teknologi, termasuk penggunaan sensor tanah, aplikasi pemantauan cuaca, dan sistem irigasi otomatis.
- Pemberian insentif fiskal berupa subsidi pupuk organik dan alat pertanian modern bagi anggota asosiasi yang berhasil meningkatkan produktivitas lahan minimal 15% dalam satu musim tanam.
- Pembentukan dana bergulir yang dikelola oleh Asosiasi untuk mendukung startup agritech lokal yang berpotensi mengubah cara bertani tradisional.
Dinas Pertanian Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dr. Siti Aisyah, M.Sc., menyambut baik rekomendasi tersebut. “Kami siap menyusun kerangka kerja yang meliputi regulasi internal, mekanisme pendaftaran anggota, serta kurikulum pelatihan yang relevan dengan kebutuhan lapangan,” kata Dr. Siti dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa Dinas akan berkoordinasi dengan Lembaga Penyuluhan Pertanian (LPP) dan perguruan tinggi pertanian di wilayah Jawa Tengah untuk merancang program pelatihan yang terintegrasi.
Para pengamat ekonomi pertanian menilai bahwa inisiatif ini dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut Prof. Ahmad Zulkarnain dari Fakultas Pertanian Universitas Diponegoro, asosiasi semacam ini dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian melalui diversifikasi produk, pemasaran digital, dan peningkatan standar kualitas. “Jika petani milenial mampu mengakses pasar online, mereka tidak lagi bergantung pada perantara tradisional yang biasanya memotong margin keuntungan,” ujarnya.
Salah satu contoh sukses yang dijadikan referensi adalah Asosiasi Petani Milenial di Kabupaten Kudus yang sejak 2022 berhasil meningkatkan produksi cabe rawit hingga 30% melalui pemanfaatan aplikasi pertanian berbasis AI. Model tersebut diperkirakan dapat diadaptasi di Pati dengan menyesuaikan kondisi iklim dan jenis komoditas utama, seperti padi, jagung, dan sayuran organik.
Untuk memastikan keberlanjutan program, DPRD Pati berencana melakukan evaluasi triwulanan. Setiap tiga bulan, laporan kemajuan akan disampaikan kepada komisi pertanian DPRD, dan hasilnya akan dipublikasikan dalam rapat terbuka sehingga masyarakat dapat memantau transparansi penggunaan dana dan dampak nyata di lapangan.
Langkah konkret yang akan diambil selanjutnya mencakup penyusunan regulasi internal asosiasi, penetapan kriteria keanggotaan, serta pembentukan tim teknis yang bertugas mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan fasilitas pendukung. Tim ini akan berkolaborasi dengan lembaga riset pertanian, startup agritech, serta lembaga keuangan mikro untuk menyediakan paket pembiayaan yang terjangkau.
Harapan besar menumpuk pada generasi muda Pati yang kini memiliki peluang lebih luas untuk mengembangkan usaha pertanian berbasis inovasi. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak, serta sinergi antara DPRD, Dinas Pertanian, dan sektor swasta, asosiasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Tengah dalam mengangkat pertanian menuju era digital.
Kesimpulannya, dorongan DPRD Pati untuk membentuk Asosiasi Petani Milenial bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis yang menggabungkan kebijakan, teknologi, dan pemberdayaan sumber daya manusia. Jika dilaksanakan dengan komitmen bersama, inisiatif ini berpotensi meningkatkan produktivitas pertanian, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang.
Komentar (0)