KPK Tingkatkan Pengawasan di Kabupaten Pati, Tekan Lonjakan Aduan Masyarakat dan Dorong Rencana APBD yang Cermat
Karesidenan.com – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pengawasan di Kabupaten Pati menjelang penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Langkah tersebut diambil setelah data internal KPK menunjukkan peningkatan signifikan jumlah aduan masyarakat selama beberapa tahun terakhir. Pada Rabu, 15 April 2026, KPK menggelar sosialisasi anti‑korupsi di Pendopo Pati yang dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa di seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPK wilayah Jawa Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga antikorupsi dan pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa KPK tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu pemerintah mengidentifikasi potensi risiko korupsi sejak tahap perencanaan. “Kami mengajak pemerintah Kabupaten Pati untuk menyiapkan rencana APBD yang berbasis data, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut memaparkan tiga pilar utama yang harus menjadi fokus dalam perencanaan APBD: integritas dalam proses penganggaran, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta pemberdayaan masyarakat sebagai pengawas eksternal. KPK menyoroti pentingnya penggunaan sistem informasi keuangan daerah (SIKD) yang terintegrasi, sehingga setiap alokasi anggaran dapat dipantau secara real‑time dan dapat diakses publik.
Berikut beberapa rekomendasi konkret yang disampaikan KPK kepada pemerintah Kabupaten Pati:
- Menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap tahapan penyusunan APBD, termasuk verifikasi kebutuhan, analisis risiko, dan evaluasi dampak.
- Mengimplementasikan mekanisme pelaporan aduan berbasis digital yang memudahkan warga melaporkan dugaan penyimpangan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
- Mengadakan forum dialog publik secara periodik untuk meninjau draft APBD, sehingga masukan masyarakat dapat diintegrasikan sebelum anggaran disahkan.
- Melakukan audit internal independen oleh tim audit internal OPD yang dilengkapi dengan pelatihan anti‑korupsi secara berkala.
- Memperkuat koordinasi antara KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan simultan selama pelaksanaan program-program prioritas.
Pemerintah Kabupaten Pati menanggapi dengan positif, menyatakan komitmen untuk menjadikan rekomendasi KPK sebagai acuan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan APBD 2026. Bupati Pati, Dr. H. Arief Rachman, menegaskan bahwa transparansi anggaran tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga akan meminimalkan ruang bagi praktik korupsi. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis dan etika kerja yang berkelanjutan.
Selain itu, pihak OPD diminta untuk menyusun laporan rutin mengenai penggunaan anggaran, termasuk indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) yang dapat diukur secara objektif. Dengan adanya KPI, masyarakat dapat menilai secara langsung apakah program yang dibiayai anggaran menghasilkan output dan outcome yang diharapkan.
Para aktivis masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pati juga menyambut inisiatif ini, mengingat mereka selama ini berperan sebagai pengawas informal melalui jaringan warga. Salah satu tokoh LSM, Siti Nurhaliza, menyatakan bahwa kehadiran platform pengaduan digital akan mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan warga, sekaligus memperkuat akuntabilitas pejabat publik.
Secara keseluruhan, langkah KPK dalam memperkuat pengawasan di Kabupaten Pati mencerminkan upaya preventif yang lebih terstruktur, berfokus pada pencegahan korupsi sejak fase perencanaan anggaran. Dengan sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tren aduan yang selama ini meningkat dapat berkurang, dan APBD 2026 dapat diimplementasikan secara efisien, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan warga.
Kesimpulannya, pengawasan ketat dan perencanaan anggaran yang cermat menjadi kunci utama dalam menurunkan tingkat aduan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Pati. Implementasi rekomendasi KPK diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menanggulangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Komentar (0)