Rembang Perbaiki 11 Jalan di Awal 2026, Rencana Proyek Lanjutan Siap Dikerjakan
Karesidenan.com – 16 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Rembar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) mengumumkan penyelesaian 11 ruas jalan yang mengalami kerusakan signifikan pada awal tahun 2026. Upaya perbaikan meliputi jalan-jalan yang telah selesai ditangani serta yang masih dalam tahap konstruksi. Fokus utama perbaikan terletak pada titik‑titik strategis yang memiliki tingkat kerusakan tinggi dan volume lalu lintas padat, dengan tujuan utama menjaga kelancaran konektivitas antar wilayah di Kabupaten Rembar.
Sementara itu, enam ruas jalan masih berada dalam fase pengerjaan. Proses ini melibatkan penggantian material aspal yang sudah usang, penataan kembali marka jalan, serta penambahan rambu keselamatan. DPU Taru menegaskan bahwa pengerjaan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu arus lalu lintas secara signifikan. Pada jalan yang berada di wilayah rawan banjir, tim juga menyiapkan pekerjaan perbaikan struktur penahan tanah untuk mengurangi risiko longsor.
- Jalan Raya Kedungbanteng‑Sukorame (selesai)
- Jalan Pusat Pemerintahan‑Kampung Baru (selesai)
- Jalan Penghubung Pasar Tradisional‑Terminal Bus (selesai)
- Jalan Wonosari‑Kedungrejo (dalam pengerjaan)
- Jalan Paiton‑Kalianda (dalam pengerjaan)
- Jalan Panjang‑Sukodono (dalam pengerjaan)
Ketua DPU Taru, Ir. H. Yudi Hartono, menyatakan bahwa perbaikan jalan bukan sekadar memperbaiki permukaan, melainkan bagian integral dari upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi. “Kami menargetkan agar setiap ruas jalan yang kami perbaiki dapat menahan beban lalu lintas yang meningkat, khususnya pada musim panen dan hari‑hari raya ketika volume kendaraan melambung,” ujar Yudi dalam konferensi pers di kantor DPU Taru, Rembar.
Setelah menuntaskan 11 jalan tersebut, DPU Taru telah menyusun rencana jangka menengah untuk memperluas jaringan perbaikan. Proyek selanjutnya mencakup 9 ruas jalan tambahan yang diprioritaskan berdasarkan hasil survei kerusakan dan analisis volume kendaraan. Antara lain, jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Rembang dengan Kecamatan Giritontro akan menjadi fokus utama, mengingat jalur tersebut menjadi arteri utama bagi distribusi hasil pertanian dan barang konsumsi.
Rencana anggaran untuk proyek lanjutan diperkirakan mencapai Rp 45 miliar, dengan sebagian besar dana berasal dari APBD tahun 2026 serta kontribusi dari program pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. DPU Taru juga menyiapkan mekanisme transparansi anggaran melalui portal publik, sehingga masyarakat dapat memantau progres dan penggunaan dana secara real time.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, DPU Taru mengundang warga untuk melaporkan kondisi jalan melalui aplikasi layanan publik yang telah disediakan. Laporan warga akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penentuan prioritas perbaikan selanjutnya, sehingga kebijakan yang diambil lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan.
Secara keseluruhan, langkah-langkah perbaikan jalan di Kabupaten Rembar pada awal 2026 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur transportasi, meningkatkan konektivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan proyek lanjutan yang sudah terencana, diharapkan jaringan jalan di wilayah ini akan semakin handal, aman, dan mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.

Komentar (0)