Habib Aboe Bakar Al‑Habsyi Menangis, Minta Maaf Usai Diperiksa MKD Karena Ucapan Kontroversial tentang Ulama dan Narkoba di Madura

Oleh Tim Karesidenan 15 Apr 2026, 00:06 WIB 21 Views

Karesidenan.com – 15 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al‑Habsyi, terisak di depan Dewan saat menyampaikan permohonan maaf setelah dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia mengakui bahwa pernyataannya mengenai keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba menimbulkan persepsi yang keliru dan menyinggung banyak pihak.

Habib Aboe tiba di ruang MKD pada pukul 12.15 WIB, menyapa dengan salam singkat dan langsung masuk ke ruang sidang tanpa memberikan keterangan panjang. Ia kemudian diminta menjawab pertanyaan terkait ucapannya yang sempat menggemparkan publik pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada 7 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Habib Aboe menyoroti dugaan keterlibatan oknum ulama dan pesantren di empat kabupaten Madura – Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan – dalam jaringan narkoba. Ia menyebut adanya “cuan” besar yang menarik oknum ke dalam bisnis ilegal itu, serta mengajak BNN dan Polri untuk menelusuri lebih dalam fenomena tersebut. Pernyataan itu disampaikan dengan nada khawatir, namun cara penyampaiannya dianggap kurang tepat sehingga memicu polemik.

Setelah dipanggil ke MKD, Habib Aboe mengaku bahwa bahasa yang digunakannya terlalu “globalisir” dan menimbulkan multitafsir. Ia mengungkapkan rasa tanggung jawab yang mendalam, berkata, ‘Saya harus mengatakan saya minta maaf. Minta maaf yang dalam karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisir dan salah.’ Tangisnya hampir tak tertahan, namun ia tetap berusaha menjaga nada parau saat berbicara.

Permohonan maafnya ditujukan secara khusus kepada para ulama, kiai, serta seluruh masyarakat Madura yang merasa tersinggung. “Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar‑besar‑nya kepada ulama, kiai, keempat wilayah tersebut, ya, keempat kabupaten tersebut, serta seluruh masyarakat Madura dan tokoh‑tokohnya secara menyeluruh,” tegasnya.

Habib Aboe menegaskan tidak ada niat menghina atau menyudutkan para ulama. Ia menambahkan, ‘Itu guru‑guru yang saya cintai semua. Dan saya hormati dan saya hargai.’ Menurutnya, pernyataan tersebut semata‑mata merupakan bentuk keprihatinan terhadap penyebaran narkotika yang kini merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pesantren.

Ia menjelaskan bahwa maksud utama adalah mengajak lembaga pendidikan keagamaan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan narkoba. “Maksud saya untuk mengajak semua pihak, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya. Namun, ia mengakui cara penyampaiannya kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi negatif.

Setelah menyampaikan permohonan maaf, Habib Aboe berjanji akan bertemu langsung dengan para ulama dan kiai di Madura untuk menjelaskan maksud sebenarnya. Ia menyatakan, ‘Sebagai bentuk tanggung jawab saya, saya sudah mencoba mendatangi semua tokoh‑tokoh ini. Nanti saya akan berusaha mendatangi mereka semua sesuai kemampuan saya.’ Ia menekankan peran strategis ulama dalam edukasi anti‑narkoba, menyebut mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga moral dan akhlak bangsa.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi Habib Aboe. Ia berjanji untuk lebih berhati‑hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik, menjaga etika, kehormatan, serta marwah sebagai anggota DPR. “Saya berkomitmen untuk terus menjaga etika, kehormatan, dan marwah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” tuturnya.

Insiden ini juga menimbulkan diskusi luas di kalangan politik, keagamaan, dan masyarakat umum mengenai batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab pejabat publik dalam menyampaikan isu sensitif. Beberapa pihak menilai bahwa kritik terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keagamaan perlu disampaikan dengan data yang jelas dan tanpa menjelekkan institusi keagamaan secara keseluruhan.

Sementara itu, BNN dan Polri belum memberikan komentar resmi mengenai dugaan keterlibatan ulama atau pesantren di Madura. Kedua lembaga tersebut tetap berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh agama untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks.

Kasus ini menegaskan pentingnya dialog yang konstruktif antara aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, dan wakil rakyat. Harapan ke depan, upaya bersama dapat mengurangi penyebaran narkoba tanpa menimbulkan gesekan yang tidak perlu antara pihak‑pihak yang memiliki peran strategis dalam masyarakat.

Dengan penutup yang mengedepankan rasa penyesalan dan komitmen perbaikan, Habib Aboe berharap permohonan maafnya dapat diterima dan menjadi langkah awal bagi pemulihan hubungan dengan ulama Madura serta memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)