Surabaya Terapkan Kebijakan Tanpa Mobil Pribadi pada Hari Selasa untuk ASN
Karesidenan.com – 15 April 2026 | Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi mengumumkan kebijakan baru yang menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ibu kota Jawa Timur untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil pada hari Selasa. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang kota dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menurunkan emisi karbon, dan mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan.
Mulai minggu depan, semua pegawai negeri di lingkungan Pemkot Surabaya diwajibkan beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda pada hari Selasa. Penggunaan mobil pribadi, baik yang dimiliki secara pribadi maupun yang dipinjamkan, akan dilarang kecuali pemiliknya menggunakan kendaraan listrik. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan daerah yang telah disahkan.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. Pada hari Jumat, pemerintah kota juga memberlakukan skema Work From Home (WFH) bagi ASN, dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas serta menurunkan beban operasional kantor, termasuk listrik dan air. Kombinasi antara hari Selasa tanpa mobil pribadi dan hari Jumat WFH diharapkan dapat menurunkan volume kendaraan yang beredar di jalanan Surabaya hingga 20 persen pada tahun pertama pelaksanaannya.
Untuk mendukung transisi ini, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng operator transportasi publik lokal, seperti Suroboyo Bus dan Trans Semanggi, dengan menambah frekuensi layanan pada rute-rute yang dilalui oleh mayoritas kantor pemerintahan. Selain itu, Dinas Perhubungan berencana menambah armada bus listrik mulai 2025, serta membuka jalur sepeda khusus di sepanjang jalan utama kota.
- Hari Selasa: wajib pakai transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda.
- Hari Jumat: Work From Home untuk semua ASN.
- Target 2026: seluruh kendaraan dinas beralih ke tenaga listrik.
- 2025: penambahan armada bus listrik dan jalur sepeda.
Transformasi ke kendaraan listrik menjadi salah satu pilar utama kebijakan ini. Pemerintah kota menargetkan bahwa pada Mei 2026 seluruh armada kendaraan dinas akan beroperasi menggunakan tenaga listrik. Kendaraan operasional yang berusia lebih dari tujuh tahun akan dievaluasi untuk dilelang, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk pembelian mobil listrik baru. Bagi ASN yang telah memiliki kendaraan listrik pribadi, kebijakan memberikan pengecualian sehingga mereka tetap dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk ke kantor.
Penggunaan kendaraan listrik tidak hanya dipandang sebagai langkah penghematan BBM, tetapi juga sebagai upaya pengurangan polusi udara di kawasan pusat bisnis Surabaya. Data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BPDL) menunjukkan bahwa emisi CO₂ di wilayah Surabaya pada 2023 masih berada di atas ambang batas nasional. Dengan menurunkan jumlah kendaraan berbahan bakar fosil, diharapkan kualitas udara dapat membaik dalam jangka menengah.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Beberapa kelompok pengguna transportasi publik mengkhawatirkan potensi overload pada armada yang ada, mengingat peningkatan penumpang secara tiba-tiba pada hari Selasa. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan berencana menambah rute baru dan menambah kapasitas armada secara bertahap hingga 2029, dengan fokus pada integrasi sistem tiket elektronik yang memudahkan perpindahan antar moda transportasi.
Selain aspek teknis, kebijakan ini juga mengusung konsep kerja fleksibel melalui program Work From Anywhere (WFA). ASN didorong untuk menyesuaikan lokasi kerja dengan kedekatan tempat tinggal, misalnya dengan memanfaatkan balai RW atau kantor cabang daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas layanan publik sekaligus mengurangi kebutuhan perjalanan jauh.
Reaksi dari kalangan legislatif, khususnya DPRD Kota Surabaya, cukup positif. Anggota DPRD menilai kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara. Sementara itu, organisasi pecinta lingkungan menyambut baik langkah tersebut, meski menekankan perlunya monitoring berkelanjutan terhadap efektivitas program.
Secara keseluruhan, kebijakan “Tanpa Mobil Pribadi di Hari Selasa” mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk mengintegrasikan mobilitas berkelanjutan, efisiensi energi, dan fleksibilitas kerja. Jika dijalankan dengan konsisten, inisiatif ini berpotensi menurunkan konsumsi BBM daerah, mengurangi emisi karbon, serta meningkatkan kualitas hidup warga Surabaya.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif ASN, dukungan infrastruktur transportasi, serta sinergi antara sektor publik dan swasta. Pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi berkala dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan, agar tujuan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai secara seimbang.


Komentar (0)