Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Curat: Honda Astrea C100 Dicuri, Pelaku S Ditangkap dan Barang Bukti Disita

Oleh IGE JASA 15 Apr 2026, 12:21 WIB 16 Views

Karesidenan.com – 15 April 2026 | Polisi Reskrim Polsek Wedarijaksa, Pati, berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang warga Desa Ngurenrejo pada awal tahun 2026. Penyidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro berujung pada penangkapan pelaku berinisial S, pria berusia 30 tahun, serta penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Astrea C100 berwarna hitam yang menjadi objek kejahatan.

Kejadian bermula pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, seorang pria berusia 38 tahun yang diidentifikasi sebagai A.A., memarkir motor miliknya di depan rumah dengan kunci masih tergantung. Pada dini hari, pelaku mengambil kesempatan ketika lingkungan masih sepi dan mengamankan motor tersebut tanpa mengubah keadaan kunci. “Pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di motor,” ujar AKP Suntoro dalam konferensi pers.

Setelah menyadari bahwa motor Honda Astrea C100 miliknya hilang, A.A. melaporkan kejadian tersebut kepada istrinya, S.W. (35), serta saksi lain bernama F.T.S. (28). Ketiganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wedarijaksa. Penyidikan awal mengandalkan keterangan saksi dan jejak visual di sekitar lokasi kejadian.

Tim Reskrim melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri jejak plat nomor kendaraan korban. Plat tersebut ditemukan di sekitar rumah seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai S (30). Berdasarkan temuan tersebut, korban dan saksi sempat mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan motor. Dalam pertemuan itu, S mengaku telah mengambil motor korban.

Setelah mendapatkan pengakuan, anggota Reskrim Polsek Wedarijaksa melakukan operasi penangkapan pada Minggu, 12 April 2026, siang hari. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Selanjutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejahatan ini, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Astrea C100 warna hitam, lengkap dengan BPKB, STNK, dan plat nomor.
  • Pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian, yakni kaos berwarna biru muda dan celana jeans pendek.

Selain barang bukti fisik, penyelidikan mencatat kerugian materiil yang diderita korban sebesar Rp4.000.000. Pelaku kini berada di sel tahanan Polsek Wedarijaksa menunggu proses hukum lebih lanjut.

AKP Suntoro menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan. Ia mengimbau warga agar selalu memeriksa kunci kendaraan dan tidak meninggalkannya tergantung pada motor atau mobil. “Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan kunci menempel di motor. Segera laporkan melalui layanan 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tuturnya.

Kasus ini mencerminkan tantangan keamanan di daerah semi‑rural yang masih rentan terhadap aksi pencurian pada malam hari. Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan efektivitas koordinasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat, serta pentingnya laporan cepat dari korban. Dengan adanya tindakan tegas dari Polsek Wedarijaksa, diharapkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat meningkat.

Ke depan, Polsek Wedarijaksa berjanji akan terus memperkuat patroli malam dan meningkatkan edukasi tentang keamanan kendaraan. Upaya preventif ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus curat di wilayah Kecamatan Wedarijaksa serta sekitarnya.

Secara keseluruhan, penyelesaian kasus pencurian Honda Astrea C100 ini menegaskan bahwa tindakan cepat dan kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian dapat mengurangi dampak kriminalitas. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kejahatan, sementara pihak kepolisian akan terus meningkatkan responsivitas dalam penanganan kasus serupa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)