Calon Mahasiswi Kedokteran Undip Dituduh Curang UTBK, Diskualifikasi dan Ditangkap Polisi

Oleh Besariyanti Perry 22 Apr 2026, 08:20 WIB 13 Views

Karesidenan.com – 22 April 2026 | Seorang calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang terlibat kecurangan saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan secara nasional. Insiden tersebut terungkap ketika petugas pengawas menemukan peserta mengoperasikan perangkat tambahan yang tidak diperbolehkan, memicu prosedur diskualifikasi serta penyerahan langsung ke aparat kepolisian setempat.

Setelah temuan tersebut, panitia UTBK segera mengambil langkah tegas. Calon mahasiswi yang bersangkutan langsung didiskualifikasi dari proses seleksi dan diinstruksikan untuk mengemas barang-barangnya. Selanjutnya, petugas membawa peserta ke kantor polisi terdekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mencatat laporan resmi, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai regulasi yang mengatur kecurangan dalam ujian nasional.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan akademisi dan calon mahasiswa lain. Fakultas Kedokteran Undip, yang dikenal memiliki persaingan masuk sangat ketat, menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses seleksi. Rektor Universitas Diponegoro menambahkan bahwa tindakan disipliner tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Insiden serupa bukan kali pertama terjadi dalam rangkaian UTBK, yang setiap tahunnya melibatkan jutaan peserta di seluruh nusantara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat mekanisme pengawasan, termasuk penggunaan kamera pengawas, verifikasi identitas biometrik, dan pembatasan akses jaringan. Namun, kasus terbaru ini menunjukkan bahwa celah masih ada, khususnya dalam pengawasan di lokasi ujian yang terpusat.

Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan hak mengikuti ujian selanjutnya, hingga sanksi pidana bila terbukti melakukan tindakan yang merusak integritas ujian.

Di sisi lain, kalangan mahasiswa menanggapi kasus ini dengan keprihatinan terhadap persaingan yang semakin ketat dalam dunia pendidikan tinggi. Banyak yang menekankan pentingnya persiapan yang matang dan etika yang kuat, mengingat peluang masuk ke program kedokteran semakin terbatas. Beberapa organisasi mahasiswa pun mengusulkan peningkatan sosialisasi tentang bahaya kecurangan dan konsekuensinya, baik bagi individu maupun institusi.

Kesimpulannya, insiden kecurangan UTBK yang melibatkan calon mahasiswi Fakultas Kedokteran Undip menjadi pengingat keras akan pentingnya kejujuran dalam proses seleksi akademik. Penegakan disiplin yang tegas diharapkan dapat menjadi contoh bagi semua peserta ujian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)