Blora Siapkan Rp72 Miliar untuk Gerakan Koperasi Merah Putih, Target 24 Desa

Oleh Budi Cahyono 19 Apr 2026, 18:20 WIB 16 Views

Karesidenan.com – 19 April 2026 | Blora, Jawa TengahPemerintah Kabupaten Blora memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar Rp72 miliar untuk menggerakkan program nasional Koperasi Merah Putih di seluruh 24 desa dan kelurahan wilayahnya. Angka tersebut diungkapkan secara resmi oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dalam rapat koordinasi pembangunan desa yang dilaksanakan pada awal pekan ini. Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan melalui perubahan anggaran daerah (APBD) dan menjadi pondasi utama bagi pengembangan ekonomi berbasis koperasi di tingkat mikro.

Arief Rohman menegaskan bahwa setiap koperasi Merah Putih memerlukan dana sekitar Rp3 miliar untuk dapat beroperasi secara optimal. “Kami menargetkan 24 koperasi di 24 kelurahan, masing‑masing membutuhkan dukungan finansial yang signifikan agar dapat menyelenggarakan program produksi, pemasaran, serta pelatihan anggota,” ujar Bupati. Ia menambahkan bahwa total kebutuhan Rp72 miliar akan dimasukkan ke dalam dokumen perubahan anggaran yang akan dibahas di DPRD Kabupaten Blora pada bulan depan.

Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa/kelurahan yang dikelola secara profesional. Program ini menekankan pada pemberdayaan petani, pengrajin, dan pelaku usaha kecil dengan menyediakan modal, pelatihan manajerial, serta akses pasar yang lebih luas. Dalam konteks Blora, program ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang selama ini bergantung pada sektor pertanian tradisional.

Secara rinci, Kabupaten Blora memiliki 24 koperasi Merah Putih yang tersebar di 24 kelurahan, antara lain Kelurahan 1, Kelurahan 2, Kelurahan 3, Kelurahan 4, Kelurahan 5, Kelurahan 6, Kelurahan 7, Kelurahan 8, Kelurahan 9, Kelurahan 10, Kelurahan 11, Kelurahan 12, Kelurahan 13, Kelurahan 14, Kelurahan 15, Kelurahan 16, Kelurahan 17, Kelurahan 18, Kelurahan 19, Kelurahan 20, Kelurahan 21, Kelurahan 22, Kelurahan 23, dan Kelurahan 24. Setiap koperasi akan menerima alokasi dana yang sama, yaitu Rp3 miliar, yang akan digunakan untuk pembelian aset produksi, pembangunan infrastruktur pendukung, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

  • Kelurahan 1
  • Kelurahan 2
  • Kelurahan 3
  • Kelurahan 4
  • Kelurahan 5
  • Kelurahan 6
  • Kelurahan 7
  • Kelurahan 8
  • Kelurahan 9
  • Kelurahan 10
  • Kelurahan 11
  • Kelurahan 12
  • Kelurahan 13
  • Kelurahan 14
  • Kelurahan 15
  • Kelurahan 16
  • Kelurahan 17
  • Kelurahan 18
  • Kelurahan 19
  • Kelurahan 20
  • Kelurahan 21
  • Kelurahan 22
  • Kelurahan 23
  • Kelurahan 24

Pembiayaan sebesar Rp72 miliar direncanakan akan bersumber dari beberapa pos anggaran, antara lain dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan ekonomi desa. Bupati menegaskan bahwa proses perubahan anggaran akan dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan komunitas koperasi setempat.

Secara ekonomi, implementasi Koperasi Merah Putih di Blora diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan per kapita desa secara signifikan. Dengan modal awal Rp3 miliar per koperasi, diharapkan masing‑masing koperasi dapat mengembangkan usaha produktif seperti pertanian organik, pengolahan hasil pertanian, kerajinan tangan, serta usaha jasa berbasis digital. Dampak langsungnya meliputi penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan keterampilan anggota koperasi melalui pelatihan, dan peningkatan akses pasar melalui jaringan pemasaran yang terkoordinasi oleh pemerintah daerah.

Namun, tantangan tetap ada. Salah satu kendala utama adalah kesiapan manajerial anggota koperasi dalam mengelola dana besar secara akuntabel. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Blora bekerja sama dengan Badan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (BPUMK) serta lembaga pelatihan lokal untuk menyediakan modul pelatihan manajemen keuangan, pemasaran, dan teknologi informasi. Selain itu, diperlukan pendampingan teknis berkelanjutan untuk memastikan setiap koperasi dapat mengoptimalkan investasi modal yang diberikan.

Reaksi dari tokoh masyarakat dan pelaku usaha di lapangan cukup positif. Ketua Koperasi Keluarga Sejahtera, Siti Nurhayati, menyatakan bahwa dukungan dana sebesar Rp3 miliar akan mengubah cara kerja koperasi mereka, memungkinkan pembelian mesin modern dan memperluas jaringan pemasaran ke pasar regional. Sementara itu, Kepala Desa Sumberrejo, Joko Santoso, menekankan pentingnya keterlibatan warga secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program, agar hasilnya benar‑benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah selanjutnya, Bupati Arief Rohman menginstruksikan tim teknis untuk menyusun rencana kerja detail, termasuk jadwal pencairan dana, mekanisme monitoring, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur secara kuantitatif. Target pertama adalah penyelesaian proses perubahan anggaran paling lambat akhir kuartal pertama 2027, diikuti dengan fase penyaluran dana kepada masing‑masing koperasi pada kuartal kedua tahun yang sama. Selama fase awal, fokus utama adalah pada pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan, pusat distribusi, dan ruang pelatihan.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, dukungan dana yang signifikan, serta partisipasi aktif masyarakat, program Koperasi Merah Putih di Blora diharapkan menjadi contoh sukses pemberdayaan ekonomi desa di tingkat provinsi. Keberhasilan inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan warga Blora, tetapi juga dapat menjadi model replikasi bagi kabupaten‑kabupaten lain yang tengah mencari solusi inovatif untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)