Saudara Laki‑Laki Jisoo BLACKPINK Ditangkap atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Kasus Kembali Menghebohkan Dunia Maya

Oleh Editor1 18 Apr 2026, 04:24 WIB 23 Views

Karesidenan.com – 18 April 2026 | Sejumlah netizen kembali menyoroti nama keluarga anggota grup K‑pop ternama BLACKPINK setelah saudara laki‑laki Jisoo, yang diidentifikasi sebagai Kim, ditangkap pada 15 April 2026 dengan tuduhan pelecehan seksual. Kasus ini muncul kembali ke permukaan setelah perbincangan publik mengenai sebuah unggahan anonim yang dulu diposting di platform komunitas profesional Blind pada Mei 2025. Pengunggah mengaku memiliki hubungan intim dengan Kim namun menemukan dirinya direkam secara diam‑diam tanpa persetujuan, lalu rekaman tersebut disebarkan kepada pihak ketiga.

Unggahan tersebut menuduh Kim tidak hanya membagikan rekaman pribadi kepada kenalan, melainkan juga memiliki materi video ilegal yang melibatkan wanita lain. Pada saat itu, pengunggah menyatakan niat untuk menempuh jalur hukum. Pihak Kim kemudian membantah tuduhan itu secara tegas, menyebutnya sepenuhnya tidak berdasar dan menegaskan akan melibatkan kuasa hukum dalam proses selanjutnya. Beberapa hari kemudian, postingan tersebut dihapus dari Blind.

Ketegangan kembali memuncak ketika kepolisian Gangnam, Seoul, mengumumkan bahwa Kim telah ditangkap pada 15 April 2026. Menurut pernyataan resmi, korban mengklaim bahwa Kim menyebarkan foto-foto intim yang diterimanya kepada pihak ketiga serta menggunakannya sebagai alat pemerasan. Penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah menemukan bukti bahwa Kim berencana bertemu korban melalui layanan siaran langsung bernama SOOP, yang menawarkan paket “kencan makan malam” secara virtual.

  • 14 April 2026: Kim bertemu korban secara daring melalui platform SOOP dan menjanjikan pertemuan tatap muka.
  • 15 April 2026: Kim mengundang korban ke kediamannya, menjanjikan tidak ada tindakan yang mengancam, namun kemudian melakukan kontak fisik yang tidak pantas.
  • Setelah interogasi, Kim mengakui terjadinya kontak fisik, namun menolak bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sukarela.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan Kim dapat menghadapi hukuman tambahan sesuai Undang‑Undang Kekerasan Seksual Korea Selatan. Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan tokoh publik Korea, terutama ketika hubungan keluarga dengan selebriti internasional seperti Jisoo menjadi sorotan media luar negeri.

Reaksi publik di media sosial terbagi. Sebagian mengkritik tindakan Kim sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan hak korban, sementara yang lain menilai bahwa tuduhan ini dapat menambah beban mental bagi Jisoo, yang tengah berada pada puncak karier internasional bersama BLACKPINK. Jisoo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus saudara kandungnya, namun manajemen agensi YG Entertainment menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensi urusan pribadi anggota grup.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap layanan daring yang menyediakan pertemuan virtual berbayar, terutama yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi pengguna. Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan rencana peninjauan kembali kebijakan perlindungan data pribadi dan penyalahgunaan konten seksual secara daring, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, publik diharapkan menunggu hasil akhir penyelidikan. Sementara itu, nama Jisoo dan BLACKPINK kemungkinan akan terus menjadi sorotan, baik dalam konteks musik maupun isu sosial yang melibatkan anggota keluarganya. Kesimpulannya, kasus saudara laki‑laki Jisoo menegaskan kembali betapa rapuhnya batas antara kehidupan pribadi artis dan ekspektasi publik, serta pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menanggapi tuduhan seksual.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)