Gerai Koperasi Merah Putih di Blora Kota Dibangun Bersebelahan Makam, Warga Tanggapi Beda Pendapat

Oleh Budi Cahyono 15 Apr 2026, 11:20 WIB 20 Views

Karesidenan.com – 15 April 2026 | Blora, 15 April 2026 – Sebuah proyek pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini menarik perhatian publik setelah terungkap lokasinya berdampingan dengan area pemakaman di Jalan GOR, Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora Kota. Pembangunan yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora menimbulkan perdebatan antara pihak pemerintah yang menegaskan legalitas lahan dan warga yang mempertanyakan sensitivitas lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Blora, Sri Sudyarningsih, menjelaskan bahwa lahan yang dipilih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Blora. Menurutnya, lahan tersebut sudah terdaftar dalam Inventarisasi Tanah Pemerintah (ITP) dan tidak ada hambatan administratif untuk dijadikan tempat usaha koperasi. “Kami melakukan kajian teknis dan hukum terlebih dahulu. Lahan ini memang berada dalam zona yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, termasuk gerai koperasi yang akan melayani masyarakat sekitar,” ujar Sri dalam pernyataan resmi pada Senin (13/04/2026).

Gerai KKMP direncanakan menjadi pusat layanan mikro, penyediaan barang kebutuhan pokok, serta sarana edukasi usaha bagi warga Kelurahan Tegalgunung. Dengan kapasitas sekitar 150 meter persegi, gerai ini akan memfasilitasi pedagang kecil, petani, dan pengrajin lokal untuk memasarkan produk mereka secara langsung. Dinas berharap kehadiran gerai tersebut dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga, menurunkan tingkat pengangguran, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi mikro di wilayah Blora Kota.

Namun, keberadaan gerai yang berdekatan dengan makam menimbulkan kekhawatiran di kalangan sebagian warga dan tokoh agama. Beberapa tokoh masyarakat menganggap bahwa pembangunan di samping area pemakaman dapat mengganggu kehormatan dan ketenangan tempat peristirahatan terakhir. “Kami menghormati para leluhur, dan area pemakaman harus tetap dijaga kesuciannya. Pembangunan di sebelahnya dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi keluarga yang masih berduka,” ujar Ustadz Ahmad Fauzi, ketua Majelis Taklim Al-Ikhlas setempat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perdagangan menyatakan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Pengurus Masjid dan Pengurus Pemakaman setempat. Menurut Sri, tidak ada keberatan resmi yang diberikan oleh pengelola makam, dan tata letak gerai didesain untuk meminimalkan dampak visual serta kebisingan. “Kami menempatkan gerai dengan jarak yang cukup aman, serta menyiapkan pagar estetis yang tidak menghalangi pandangan maupun akses ke area pemakaman,” tambahnya.

  • Luas lahan: 150 m²
  • Lokasi: Jalan GOR, Kelurahan Tegalgunung, Blora Kota
  • Penanggung jawab: Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora
  • Penanggung jawab lapangan: Sri Sudyarningsih (Plt Kepala Bidang Koperasi)
  • Target pengguna: Pedagang kecil, petani, pengrajin, dan konsumen lokal

Sejumlah warga menyambut baik inisiatif tersebut, mengingat masih terbatasnya fasilitas ekonomi di daerah tersebut. “Kami butuh tempat yang memudahkan penjualan hasil pertanian, terutama sayur-sayuran segar. Jika ada gerai koperasi yang dekat, itu akan sangat membantu,” kata Siti Nurhaliza, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Di sisi lain, kelompok aktivis lingkungan mengingatkan pentingnya menjaga tata ruang kota secara berimbang. Mereka menekankan bahwa setiap pembangunan harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan lingkungan secara holistik. “Kita tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kearifan lokal demi kepentingan ekonomi semata. Dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menemukan solusi yang win-win,” ujar Budi Santoso, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Hidup Blora.

Selama proses konstruksi, Dinas Perdagangan berkomitmen untuk menyesuaikan jam kerja guna meminimalisir gangguan pada kegiatan keagamaan dan upacara pemakaman yang biasanya berlangsung pada sore hingga malam hari. Selain itu, mereka juga akan menyiapkan area parkir khusus bagi pengunjung agar tidak mengganggu akses ke area makam.

Pengawasan dari Badan Penataan Ruang (BPR) Kabupaten Blora juga turut dilibatkan untuk memastikan bahwa pembangunan mematuhi peraturan zonasi dan tata ruang wilayah. Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang berhak menghentikan atau memodifikasi proyek sesuai ketentuan.

Sejauh ini, proses pembangunan gerai KKMP telah mencapai tahap pondasi, dengan perkiraan penyelesaian akhir pada akhir bulan Mei 2026. Pemerintah Kabupaten berjanji akan melaporkan perkembangan proyek secara berkala kepada publik melalui media sosial resmi dan pertemuan terbuka dengan warga.

Kesimpulannya, proyek gerai Koperasi Merah Putih di Blora Kota menjadi contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi mikro sekaligus menimbulkan dinamika sosial yang memerlukan penyeimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai-nilai kebudayaan setempat. Dialog yang konstruktif antara semua pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang menghormati tradisi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)