Dana ZIS Salatiga Mencapai Rp5,1 Miliar, Wali Kota Dorong Peran UPZ Lebih Optimal

Oleh Tim Karesidenan 14 Apr 2026, 23:06 WIB 17 Views

Karesidenan.com – 14 April 2026 | Salatiga, Jawa Tengah – Pemerintah Kota Salatiga mencatat pencapaian signifikan dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) selama tahun 2025, dengan total realisasi mencapai Rp5,1 miliar. Angka tersebut menandai tren peningkatan yang konsisten setiap tahunnya, mencerminkan efektivitas kebijakan pengumpulan dan penyaluran dana sosial berbasis syariah di kota ini.

Pengumuman resmi mengenai capaian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Manajemen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Instansi/Perangkat Daerah tahun 2026. Acara yang berlangsung di ruang Plumpungan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Salatiga ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keagamaan, serta aktivis sosial yang terlibat dalam pengelolaan ZIS.

Wali Kota Robby Hernawan menekankan pentingnya peran UPZ sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi dan menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang terkumpul tidak hanya sekadar masuk ke kas kota, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya dalam sambutan pembukaan Bimtek.

Dalam upaya memperkuat fungsi UPZ, pemerintah kota Salatiga telah menyusun serangkaian langkah strategis, antara lain:

  • Pelatihan intensif bagi petugas UPZ di semua instansi pemerintah, mencakup teknik pengumpulan, verifikasi data mustahik, serta pelaporan keuangan yang transparan.
  • Penerapan sistem informasi terintegrasi yang memudahkan monitoring aliran dana ZIS secara real time, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas.
  • Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah untuk memfasilitasi penyaluran dana melalui mekanisme waqaf produktif, yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan bagi penerima manfaat.

Selain itu, Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui kanal resmi. “Kesadaran publik yang tinggi akan menjadi motor penggerak utama dalam menumbuhkan kultur berbagi yang berkelanjutan,” katanya.

Data internal menunjukkan bahwa kontribusi utama dalam realisasi dana ZIS berasal dari tiga sektor utama: perusahaan swasta yang menyalurkan zakat korporat, individu berpenghasilan menengah ke atas, serta institusi keagamaan yang mengelola infak dan sedekah. Secara detail, kontribusi perusahaan mencapai sekitar 45 persen, individu 35 persen, dan institusi keagamaan 20 persen dari total Rp5,1 miliar.

Analisis lebih lanjut mengungkap bahwa alokasi dana ZIS tahun 2025 difokuskan pada program-program prioritas kota, antara lain:

  1. Pendidikan: Beasiswa bagi siswa kurang mampu, renovasi fasilitas sekolah, dan pelatihan keterampilan vokasi.
  2. Kesehatan: Penyediaan obat-obatan esensial, bantuan kesehatan untuk warga tidak mampu, serta program pencegahan penyakit menular.
  3. Pemberdayaan Ekonomi: Modal usaha mikro bagi UMKM, pelatihan wirausaha, dan pendirian koperasi berbasis zakat.

Penekanan pada program pemberdayaan ekonomi dipandang strategis, mengingat tujuan jangka panjang ZIS bukan sekadar bantuan bersifat satu kali, melainkan menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat penerima. Dalam konteks ini, UPZ diharapkan dapat menjadi penghubung yang efektif antara donor dan penerima manfaat, dengan mekanisme seleksi yang objektif dan berbasis data.

Pemerintah Kota Salatiga juga menyiapkan mekanisme evaluasi tahunan untuk menilai efektivitas penyaluran dana ZIS. Evaluasi tersebut meliputi audit independen, survei kepuasan penerima manfaat, serta pelaporan publik yang dapat diakses secara transparan melalui portal resmi kota.

Dengan pencapaian Rp5,1 miliar, Salatiga menempatkan diri pada posisi yang kompetitif dibandingkan kota-kota sejenis di Jawa Tengah. Namun, Wali Kota Robby Hernawan tidak berpuas diri, ia menegaskan bahwa target berikutnya adalah meningkatkan realisasi hingga Rp6 miliar pada akhir 2026, sejalan dengan rencana penguatan sistem UPZ dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Langkah konkret yang direncanakan meliputi penambahan jumlah UPZ di setiap unit kerja, pengembangan aplikasi mobile untuk memudahkan donatur melaporkan dan menyalurkan zakat secara digital, serta kerjasama dengan media lokal untuk meningkatkan kesadaran publik.

Secara keseluruhan, keberhasilan pengumpulan dana ZIS di Salatiga selama tahun 2025 mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Upaya terus menerus dalam memperbaiki manajemen UPZ, meningkatkan transparansi, dan menargetkan penyaluran yang tepat sasaran menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan sosial‑ekonomi yang lebih luas.

Dengan komitmen yang konsisten, diharapkan dana ZIS akan semakin berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kualitas hidup warga, dan memperkuat jaringan solidaritas berbasis nilai-nilai keagamaan di kota Salatiga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)