Oknum Warga yang Bocorkan Retribusi Wisata Pangandaran Diamankan, Diduga Manfaatkan Jalan Tikus

KARESIDENAN — Tiga oknum warga di Kabupaten Pangandaran kini diamankan setelah kedapatan membawa wisatawan masuk ke objek wisata tanpa melalui jalur resmi pintu masuk. Ketiganya diduga memanfaatkan jalan tikus sehingga terjadi kebocoran retribusi pariwisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan pelaku yang diduga sengaja mengarahkan pengunjung melalui jalur-jalur alternatif tersebut. Akibatnya, pendapatan retribusi daerah dari sektor pariwisata diperkirakan turun sekitar 10 persen dibanding potensi aslinya.
“Sudah ada pelakunya dan kami masih memberi kesempatan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Sarlan, Senin (5/1/2026).
Menurut Sarlan, kebocoran itu terpantau saat malam tahun baru, ketika capaian retribusi mencapai sekitar Rp 610 juta, namun pada hari berikutnya meningkat menjadi sekitar Rp 750 juta. Padahal jumlah kunjungan wisatawan diperkirakan tidak jauh berbeda. Hal ini terjadi karena banyak pengunjung roda dua memilih masuk melalui jalur tikus sehingga tidak membeli tiket resmi.
Dari data yang dihimpun, terdapat sekitar 20 titik jalur tikus di sepanjang akses menuju Pantai Pangandaran. Beberapa di antaranya berada di kawasan Cikembulan dan Pantai Timur. Untuk mengatasi hal ini, Bapenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satgas Jaga Lembur telah menutup sebagian besar jalur tersebut, namun masih sekitar 10 titik yang terus diupayakan penanganannya.
Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat, Sarlan juga meminta dukungan masyarakat serta petugas retribusi untuk lebih disiplin dalam pengawasan pintu masuk objek wisata agar potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata dapat optimal.




Komentar (0)