Karesidenan.com, PATI – Sebanyak 27 peserta seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis pagi (21/4).

Mereka yang merasa dirugikan atas pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa itu menggandeng kuasa hukum untuk menyampaikan aduan ke DPRD Pati.

Suyono, kuasa hukum yang ditunjuk oleh beberapa peserta pengisian perangkat desa yang dirugikan itu mengungkapkan pihaknya akan mengawal sampai ada titik terang.

“Ada banyak yang melaporkan kejanggalan saat proses seleksi perades. Maka hari ini kami mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati agar ada solusi,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyono menyampaikan, salah satu kejanggalan yang disaksikan oleh kliennya adalah pembagian PIN atau sandi.

Pembagian PIN atau sandi ternyata diberikan sebelum memasuki ruangan ujian.

Menurutnya, mestinya PIN itu dibagikan saat sudah berada di dalam ruangan ujian, seperti dalam pelaksanaan ujian PNS.

“Bukan dibagi di dalam ruangan secara acak seperti ujian PNS. Prediksi kami PIN ini sudah ada programnya,” imbuhnya.

Pihaknya curiga, modus ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oknum tertentu untuk melakukan kecurangan.