Tujuan KAD, kata Aminudin, untuk membahas atau membicarakan isu-isu sekaligus terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.

“Menurut kami keberadaan KAD ini menjadi sangat penting dalam rangka mencarikan solusi bagi para pelaku usaha ketika dalam melakukan usaha itu mengalami kendala dalam konteks ada masalah korupsi di situ,” ujar Aminudin.

Aminudin berterimakasih karena Ganjar merespon dengan baik dan sudah siap menandatangani SK Gubernur terkait pembentukan KAD di Jateng.

“Saya sangat mengapresiasi respon yang positif dari pak gubernur dan akan segera menindaklanjuti dikeluarkannmya SK Gubernur terkait KAD,” tandasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap dengan keberadaan KAD di Jateng, akan membawa perubahan lebih baik pada pembangunan dan memberikan manfaat untuk masyarakat di Jateng.

“Komite ini kita harapkan nanti bisa menjadi satu forum bersama bisa memperbaiki jangan-jangan regulasinya salah ya kita perbaiki, jangan-jangan SOP-nya keliru kita perbaiki. Kalau semuanya terbuka usaha mereka akan menjadi berjalan dengan baik, pelaksanaannya fair dan semuanya jadi enak,” kata Ganjar.

Apalagi berdasarkan catatan dari KPK, kata Ganjar, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, Migas, pangan dan keuangan rentan terjadi tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Ganjar menegaskan SK Gubernur tentang KAD Jateng akan segera diteken.

“Untuk pengusaha kalau nanti kita bisa menggunakan komite ini, harapan kita mana yang jelek dari regulasi sampaikan pada kita, kita siap memperbaiki. Tapi kita juga meminta, please dong nggak usah lagi ada suap lah, hitung secara benar agar kualitasnya baik. Contoh dari infrastruktur kalau hitungannya baik kualitasnya juga baik kan. Kalau baik jangka panjang pasti dan masyarakat mendapatkan. Kalau nggak ya masyarakat akan mendapatkan kerugian,” tandasnya.***