Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri

Hak Angket Dana Nonbujeter Bulog

Ada kerugian negara Rp 40 miliar dalam penyelewengan dana nonbujeter Bulog. Pengadilan pun sudah memvonis pejabat yang terlibat kasus itu. Namun di saat bersamaan, DPR menggunakan Hak Angket sehingga putusan pengadilan pun menguap begitu saja.

Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

1. Hak Angket Penjualan Kapal Tanker Pertamina

Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai Pertamina bersalah atas penjualan dua unit kapal tanker VLCC pada tahun 2004. DPR kemudian menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki hal tersebut di tahun 2005.

2. Hak Angket Penyelesaian Kasus BLBI

Tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan membuat KPK didorong untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun ada indikasi penyelidikan kasus BLBI dihentikan setelah itu.

Pada Maret 2008, surat edaran untuk pengajuan Hak Angket Penyelesaian Kasus BLBI mulai diedarkan. Akhirnya Sidang Paripurna menyetujui hak angket tersebut, tetapi ada pula Tim Pengawas Hak Angket BLBI yang dibentuk.

3. Hak Angket DPT Pemilu 2009

Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 dipersoalkan oleh sejumlah anggota DPR. Akhirnya Hak Angket DPT Pemilu 2009 bergulir dan disetujui pada Sidang Paripurna DPR tanggal 26 Mei 2009.

Panitia khusus untuk angket tersebut diketuai oleh anggota FPDIP Gayus Lumbuun. Pansus kemudian memanggil KPU dan ahli IT.

4. Hak Angket Century

Pencairan dana bantuan untuk Bank Cantury sebesar Rp 6,7 triliun menuai pertanyaan. DPR kemudian menggulirkan Hak Angket Century pada akhir 2009.

Sederet nama besar dipanggil oleh Pansus Angket Century termasuk Menkeu saat itu Sri Mulyani dan Wapres Boediono. Pada Maret 2010, Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham mengumumkan kesimpulan penyelidikan.

Masa Pemerintahan Presiden Jokowi

Hak Angket KPK

KPK menolak untuk memberikan rekaman BAP terhadap Miryam Haryani atas kasus e-KTP. BAP terhadap Miryam itu menyeret nama-nama besar anggota dan mantan anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna kala itu tiba-tiba saja mengetok palu untuk menyetujui usulan Hak Angket KPK.

Padahal hujan interupsi sedang terjadi di dalam ruang sidang. Akibatnya, sejumlah anggota DPR pun walk out.

Fraksi Gerindra, Partai Demokrat, dan PKB menolak hak angket terhadap KPK. Demokrat menyebut hak angket malah menjadi momentum pelemahan KPK.***