Karesidenan – Hari Raya Idul Fitri menjadi tanda kehadiran bulan Syawal bagi umat muslim. Salah satu ibadah yang dapat dilakukan umat muslim saat memasuki bulan syawal adalah berpuasa selama 6 hari. Adapun maksud dari puasa ini adalah untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah dilakukan selama sebulan penuh.
Namun hukum berpuasa enam hari pada bulan Syawal termasuk puasa sunnat. Rasulullah saw sangat menganjurkannya didasarkan pada hadits berikut.
Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadan, kemudian diikuti enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa satu tahun (HR. Muslim).
Keutamaan puasa Syawal juga diriwayatkan dalam Hadits Ibnu Majah dari Thawban, seorang budak yang dibebaskan Rasulullah sebagai berikut,
Artinya:
Seperti dinarasikan dari Thawban, seorang budak yang dibebaskan Rasulullah, Nabi SAW berkata, “Siapa saja yang puasa enam hari setelah Idul Fitri akan berpuasa selama satu tahun tersebut, dengan satu kebaikan dihargai 20 kebaikan serupa.”
Tidak hanya mendapatkan pahala yang banyak, puasa Syawal juga dapat memberikan dampak pada kesehatan sistem pencernaan. Mengingat umat muslim dapat kembali makan 3 kali dalam sehari setelah hara raya idul fitri, puasa Syawal menjadi kontrol porsi makan yang mengendalikan transisi setelah mengonsumsi makanan dengan jumlah besar sehingga dapat mencegah gangguan pencernaan.