Karesidenan.com, SEMARANG – Kepala Badan Pusat Statistik Jateng Adhi Wiriana menganggap pemberitaan yang menyatakan Jawa Tengah sebagai Provinsi termiskin adalah narasi menyesatkan . Menurutnya, penghitungan kemiskinan tidak didasarkan atas tingkat PDRB Perkapita.

“Terkait pemberitaan hari ini, yang menyatakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Perkapita (sebagai acuan) Jateng menjadi daerah termiskin merupakan berita hoax, kalau menurut saya,” ujar Adhi ditemui di Kantor BPS Jateng, Rabu (30/3/2022).

Adhi mengatakan, bahwa benar PDRB perkapita atau pendapatan rata-rata penduduk jateng tahun 2021 adalah 38,67 juta per tahun. Namun demikian, jika dirata-rata, jumlah tersebut melebihi dari upah minimum yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provins Jawa Tengah.

Ia menyebut, tingkat pendapatan suatu daerah tidak linear dengan tingkat kemiskinan. Hal itu karena, PDRB disebut juga sebagai pendekatan kesejahteraan semu.

Selama ini, untuk menentukan tingkat kemiskinan suatu daerah, BPS Jawa Tengah menggunakan basic needs aproach atau pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok.

Metode ini melihat komponen dari makanan dan non makanan, seperti nasi, telur, pakaian, listrik, transportasi dan sewa rumah.