Karesidenan – Buku adalah jendela dunia, kata itu sudah sering kita temui diberbagai media. Buku adalah sumber ilmu di mana segala informasi yang kita butuhkan dapat termuat di sana.
Namun, beberapa orang yang berminat dengan buku sering terkendala dengan anggaran yang berakhir buku bajakan sebagai alternatif akhir untuk dapat memperoleh buku.
Bahkan beberapa orang mengatakan yang penting isinya dan informasi yang ada di buku tersampaikan dengan baik. Harganya yang murah juga acap kali dijadikan alasan orang untuk memilih buku bajakan.
Padahal buku bajakan seharusnya dihindari karena terdapat kerugian yang kamu dapatkan. Berikut alasan sederhana mengapa kamu harus menghindari buku bajakan, yuk simak!
1. Melanggar Hak Cipta
Siapa sangka buku bajakan yang kamu kira solusi terbaik ternyata merupakan perilaku yang melanggar hak cipta dan termasuk perilaku tidak menghargai sang penulis buku. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sebuah payung hukum mengenai hak cipta termasuk buku di dalamnya. Berbagai karya cipta yang dilindungi oleh undang-undang nomor 28 tahun 2014 pasal 113 ayat 4 UU hak cipta mengatur bahwa pelaku pembajakan dikenai hukum pidana atau dipenjara paling lama 10 tahun dan denda 4 miliar.
2. Merugikan Ekosistem Perbukuan