Karesidenan – Penyakit demam berdarah yang pertama kali ditemukan lebih dari 50 tahun lalu di Indonesia, masih menjadi masalah kesehatan masyarakat utama di Indonesia yang perlu mendapat perhatian secara khusus.
Maka dari itu, tindakan pencegahan yang inovatif sangat dibutuhkan sebagai pilihan dalam upaya menekan penularan penyakit demam berdarah.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di tahun 2022 jumlah kumulatif kasus demam berdarah sebanyak 142.294 kasus dengan angka kematian sebanyak 1.117.
Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun sebelumnya (2021) sebanyak 73.518 dengan 705 kematian.1-2
Melihat demam berdarah sebagai ancaman kesehatan masyarakat dan jumlah kasus yang terus meningkat serta status sebagai negara hiper-endemi, Takeda bersama dengan Kementerian Kesehatan dan para ahli di bidang demam berdarah menyelenggarakan kegiatan diskusi media dengan tema “Pave the Way to Innovative Dengue Prevention” untuk terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pencegahan demam berdarah, terutama pencegahan yang saat ini diperkuat dengan opsi pencegahan yang inovatif dan komprehensif seperti vaksinasi.
Strategi Nasional Penganggulangan (Demam Berdarah) Dengue 2021-2025