“Saya mendatangi kantor Mbah Joko untuk meminta bantuan hukum terkait dugaan mal administrasi pengisian perangkat desa,” Katanya.
Selain itu, jumadi juga mengatakan setelah memberikan kuasa pada Joko Sutrisno, S.H. berharap mendapatkan bantuan hukum terkait permasalahannya.
“Yang dibuka formasi sekretaris desa, sepenuhnya saya memberi kuasa pada Mbah joko,”Imbuhnya.
Terpisah, kuasa hukum Joko Sutrisno, S.H mengatakan terkait adanya dugaan mal administrasi di desa baturejo dan desa-desa lainnya akan mengambil langkah-langkah lanjut.
“Setelah saya menerima kuasa ini, saya akan mengambil langkah-langkah hukum, karena saya melihat banyaknya dugaan-dugaan mal administrasi dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa-desa di Pati,” Pungkas Joko Sutrisno, S.H atau sapaan akrab Mbah Joko.***