Karesidenan.com, PATI – Pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa Kabupaten Pati 2022 menimbulkan polemik yang kian memanas.
Polemik itu terjadi ketika Anggota Badan Anggaran DPRD Pati memberikan rekomendasi penundaan pelaksanaan ujian.
Hal ini dikarenakan Ketua Panitia Pengawas dinilai banyak kesalahan dan komunikasi yang harus diperbaiki dahulu.
Sehingga terjadi gejolak di kalangan calon perangkat desa, Anggota Badan Anggaran DPRD Pati dan pemerintah daerah.
Dikutip Karesidenan.com dari Patroli Nusantara pada 18 April 2022, Jumani selaku ketua panwas mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa sudah sesuai dengan proses dan mekanisme, Minggu (17/4).
Tak hanya itu saja, dalam regulasi sudah dilakukan dan panwas mempertanyakan adanya perdebatan yang berkelanjutan.