Karesidenan – Satlantas Polresta Pati menggelar razia sepeda motor yang memakai knalpot brong pada, Sabtu (12/8) kemarin malam di beberapa ruas jalanan Kabuapaten Pati. Dari kegiatan itu, pihaknya berhasil menjaring 21 kendaraan dan disertai penindakan berupa tilang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menegaskan kegiatan razia itu menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ brong yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas menuturkan Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu Jalan Diponegoro Pati dan Jalan P. Sudirman Pati.