Karesidenan – Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tunjangan bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Namun, sementara nilai besaran kenaikkan menunggu perhitungan di badan anggaran (banggar) DPRD setempat.
Sebelumnya, ribuan ketua RT dan RW se-Kabupaten Pati menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Pati. Demo itu dilatarbelakangi tunjangan Rp 500 ribu dianggap tak sepadan. Karenanya Pak RT dan RW menuntut kenaikan tunjangan mereka.
Pengunjuk rasa meminta Pemkab Pati untuk menaikan tunjangan bagi ketua RT dan RW. Tuntutannya, tunjangan semula Rp 500 ribu per tahun menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Sementara itu, pihak legislatif dan eksekutif Pati telah membahas kenaikan tunjangan tersebut. Mereka memperhitungkan adanya tuntutan Pak RT itu.