Karesidenan – Bulan Agustus mendatang masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro akan berakhir. Menanggapi hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengusulkan tiga nama.

Tiga nama tersebut yakni, sekretaris DPRD Pati Bambang Santoso, Pj Bupati Pati sendiri Henggar Budi Anggoro, dan Kepala Dinas Perhubungan Pati Teguh Widyatmoko.

Usulan tersebut lantaran Surat Edaran (SE) Kemendagri No. 100.2.1.3/3298/SJ tertanggal 26 Juni 2023. Usulan nama Pj bupati/wali kota oleh Ketua DPRD harus disampaikan paling lambat 27 Juli 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, mekanisme pengangkatan Pj bupati merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, DPRD Pati diminta mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati.

”Itu kan sebenarnya wewenang pusat. Kami hanya diminta mengusulkan ya tetap kami taati. Kami mengusulkan Pak Bambang Sekwan DPRD, Pak Pj Bupati Pati sendiri Henggar, dan Kepala Dishub Pati Pak Teguh,” kata Ali belum lama ini.