Karesidenan – Sekitar pukul 05.30 pagi, warga Dukuh Runting, Desa Tambaharjo digegerkan adanya pencurian burung murai batu oleh pria berinisial AK (45) warga Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti pada, Jumat (21/7).

Menanggapi hal itu, jajaran Polsek Pati Kota tidak perlu menunggu lama untuk mengamankan. Lantaran, pencuri burung murai batu tersebut sudah dibekuk terlebih dulu oleh warga sekitaran rumah korban.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, pelaku melakukan pencurian burung murai batu beserta sangkarnya di rumah milik Robert Fatahillah (28) warga Dk. Runting, Desa Tambaharjo Rt 01 Rw 01, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

“Modus operandinya, sekitar pukul 05.30 Pagi Pelaku masuk dalam halaman rumah disaat pemilik masuk kedalam rumah dan mengambil sangkar burung yang didalamya ada burung murai batu kemudian kabur,” jelas Heru.

Dijelaskannya, bahwa pemilik yang mengetahui burung miliknya dicuri terlihat melalui cctv yang berada dekat dengan tv melihat ada seseorang masuk dalam halaman rumah dan mengambil sangkar burung yang didalamya ada burung murai batu miliknya, mengetahui hal tersebut selanjutnya langsung keluar rumah dan menangkap pelaku yang membawa burung beserta sangkarnya.