Karesidenan – Sebanyak 13 ruas jalan dibeberapa wilayah ah Kabupaten Pati akan dilakukan perbaikan. Adanya hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengajukan senilai Rp 108 miliar kepada pemerintah pusat, yang nantinya akan digunakan memperbaiki jalan menjadi mulus.

” Untuk total usulan kurang lebih Rp 108 miliar. Yang ikut kajian tahap pertama ini ada 7 titik jalan dengan nominalnya sekitar Rp 60 miliar,” Kasi Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Hasto Utomo pada, Rabu (12/7).

Adapun beberapa ruas jalan tersebut tersebar di wilayah Bumi Mina Tani, tujuh diantaranya diajukan dalam tahap pertama. Sedangkan sisanya akan diajukan dalam tahan kedua.

Sedangkan enam ruas jalan lainnya bakal diajukan dalam tahap kedua yakni, Sukolilo–Prawoto, Kayen–Beketel, Pati–Tlogowungu, Karangrejo–Kuniran, Dukuhseti batas Jepara, dan Winong–Jakenan.

”Jadi total usulan sekitar 13 titik. Yang tahap 2 tinggal sisanya kurang lebih Rp 48 miliar,” ungkap Hasto.