Karesidenan – Tahun ini Kabupaten Pati tidak mendapatkan kuota dari Provinsi Jawa Tengah. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak memberangkatkan transmigran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yulianto menyebutkan bahwa Jawa Tengah di tahun 2023 ini hanya mendapat kuota sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK). Sehingga Pati tak dapat jatah kuota.

“Untuk tahun ini tidak ada tenaga transmigrasi yang kita berangkatkan, karena untuk Pati tak dapat jatah kuota,” jelas Bambang pada, Kamis (6/7).

Ia mengaku, jika di tahun 2021 dan 2022 untuk kuota transmigrasi masing-masing sebanyak dua KK. Namun, pada tahun 2023 ini Kabupaten Pati tidak mendapatkan kuota.

“Kalau tahun 2022 kemarin, kita berangkatkan tenaga transmigrasi ke Lamandau Kalimantan Tengah, tapi tahun ini kita tak dapat bagian,” imbuhnya.