Karesidenan – Sebanyak 52 unit sepeda motor yang mengikuti aksi balapan liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati diamankan pihak Sat Lantas Polresta Pati. Pasalnya banyak masyarakat yang resah dengan adanya aksi tersebut.
Menanggapi hal itu, Sat Lantas Polresta Pati dan Polsek setempat melakukan penindakan tegas terhadap aksi tersebut tepatnya di wilayah Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati Kota pada, Minggu (2/7) dini hari tadi.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya melibatkan sebanyak 55 personel gabungan yang langsung dipimpin olehnya.
“Kami melakukan penindakan aksi balap liar ini karena banyaknya keluhan masyarakat yang masuk, selain itu sebagai wujud konsistensi kami mewujudkan Pati Zero Knalpot brong,” kata Asfauri pada, Senin (3/7).
Selain itu, banyaknya sepeda motor yang diamankan tersebut, ada 16 diantaranya ditilang, serta 36 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong.