Karesidenan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati mengusulkan perbaikan sejumlah jalan rusak ke pemerintah pusat pada Februari lalu. Dengan demikian sebanyak 7 ruas jalan di Kabupaten Pati bakal diprioritaskan oleh pemerintah pusat untuk diperbaiki.

Plt Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo mengatakan, pihaknya baru akan mendapatkan kepastian terkait usulan tersebut beberapa pekan mendatang. Yang mana, ada 13 ruas jalan telah diusulkan ke pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tersebut.

“Dari 13 usulan, ada 7 yang diprioritaskan pusat. Tapi untuk kepastian lolos verifikasi dan dapat anggaran inpres, masih nunggu akhir bulan Juni atau awal Juli,” ungkap Hasto, Kamis (8/6).

7 ruas jalan yang longlist verifikasi atau diprioritaskan pusat tersebut yakni Batangan-Jaken, Jaken batas Blora, Jaken-Jakenan, Winong-Gabus, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati dan Pati-Gembong.