Karesidenan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati meminta pembongkaran warung remang-remang yang ada di Kecamatan Margorejo dipercepat. Pasalnya, guna mengurangi tindak maksiat yang dilakukan di Kabupaten Pati.

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim mengatakan PCNU Pati bahkan sudah menyampaikan permintaan ini ke beberapa pihak. Termasuk menyampaikan usulan kepada Satpol PP Kabupaten Pati maupun Satpol PP provinsi.

“Kami mendukung penuh atas upaya pemerintah. Namun kami meminta untuk segera ditertibkan. Kalau bisa sebelum pemberangkatan haji,” kata Ketua PCNU Pati belum lama ini.

KH Yusuf menambahkan harus ada tindakan tegas dari pemerintah terkait keberadaan warung yang juga dinilai ilegal tersebut. Bagi KH Yusuf jika keberadaan warung terus diizinkan berdiri ditakutkan tempat seperti Lorong Indah akan kembali ada di Kabupaten Pati.

KH Yusuf mengatakan ada banyak kerugian bila tidak ada tindakan tegas. Keberadaan warung tidak hanya merugikan secara hukum karena berada di lahan pemerintah. Bangunan warung yang mengular di tepi jalan pantura Pati-Kudus juga akan menambah citra buruk di masyarakat terhadap Kabupaten Pati.

“Kami juga berharap untuk pembongkaran mohon kepada pemilik warung yang berdiri dapat membongkar secara mandiri. Kami mohon atas kesadaran, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru lagi,” ucapnya.