Karesidenan – Dari data yang tercatat oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskim) Polresta Pati kasus kenakalan remaja pada bulan Januari hingga akhir bulan Mei tahun 2023 diklaim cenderung menurun dibandingkan tahun lalu.
Kepala Satreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan bahwa kasus kenakal remaja ataupun kejahatan di beberapa wilayah Kabupaten Pati banyak dilakukan oleh pelaku di bawah umur.
“Kalo segi pelaku tergantung dari kejahatan. Untuk kejahatan pengkeroyokan dan penganiayaan itu banyak juga pelakunya di bawah 18 tahun masih diusia pelajar,” kata Kompol Ongkoseno pada, Kamis (1/6) saat ditemui ruang kerjanya.
Diketahui, untuk kasus pengeroyokan ada 7 kasus yang dilakukan remaja. Sedangkan penganiayaan ada 4 kasus umum, dan 3 kasus yang melibatkan anak. Jadi total terdapat 14 kasus dan 21 pelaku remaja.
Banyaknya kasus dikalangan remaja, lanjutnya, ialah karena faktor mudah terpancing emosi. Pasalnya, mereka masih mencari jati diri di usia muda dan emosi yang belum stabil.
“Kasus pelajar ini ya kasus penganiayaan akibat balap liar dijalan, senggolan dijalan dan lainnya. Mereka masih belum bisa menilai mana yang baik dan buruk, sehingga lebih gampang terbawa suasana dan terpengaruhi hal-hal yang negatif,” jelasnya.
Namun banyaknya kasus remaja itu, pihaknya belum menjumpai yang sampai meninggal dunia. Melainkan pada kasus pembunuhan banyak dilakukan oleh orang dewasa.
Selain kasus kenakalan remaja, adapun kasus yang banyak dilaporkan yakni kasus penipuan, penggelapan, pelecehan serta kasus – kasus yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Kasus mendominasi artinya banyak sekali dilaporkan, kemudian yang terkait masalah penipuan-penipuan menggunakan media sosial sarana online juga banyak terjadi di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya.