Karesidenan – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi peraturan bawaslu dan produk hukum non bawaslu. Hal itu dilakukan untuk memberi wawasan bagi masyarakat akan penanganan, pelanggaran pemilu serta perlindungan hukum bagi pelaku dan korban.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di Hotel Safin Pati pada, Selasa (30/5) siang. Dengan menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, selain itu juga turut hadir para perwakilan partai politik (parpol) serta lembaga perlindungan saksi dan korban.
Ketua Bawaslu Pati, Ahmad mengatakan bahwa kegiatan itu dapat memberi edukasi kepada masyarakat termasuk stakeholder pemilu maupun pemantau.
“Proses pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Ini sangat penting sekali karena yang namanya perhelatan kompetisi pasti tedapat pelanggaran. Kalau ada pelanggaran proses nantinya bisa tertangani dan tidak menimbulkan edses,” kata Ahmad.
Namun, saat ini pihaknya belum menjumpai satupun aduan secara formal. Pasalnya, ia selalu menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Sehingga ragam permasalahan jelang pemilu dapat segera dituntaskan.
“Bahwa sampai saat ini laporan yg bersifat formal belum ada, namun yang non sifatnya itu sudah datang ternyata sudah diselesaikan. Jika ada permasalah tidak segera ditangani maka akan berimbas pada stabilitas masyarakat,” jelasnya.