Karesidenan – Sebanyak 6.000 nelayan di Juwana yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) Pati mendatangi Kantor Bupati Pati pada, Rabu (10/5). Pasalnya, mereka ingin menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan pekerjaan para nelayan di Juwana.
Koordinator aksi, Siswo Purnomo mengatakan, terdapat sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. Utama tuntutan yang merujuk pada PP Nomor 11 tahun 2023 tentang zona penangkapan ikan.
Menurut Siswo aturan tersebut telah membatasi kegiatan pencarian ikan dengan beragam aturan pokok yang memberatkan. Dirinya menyebutkan poin pertama yang memberatkan berupa kuota penangkapan ikan yang dibatasi serta berpotensi membuka pemodal asing.
Poin kedua peraturan yang mewajibkan nelayan hanya menggunakan satu pelabuhan pangkalan saja. Aturan ini dinilai Siswo memberatkan karena tempat tersebut belum layak digunakan sebagai mestinya.
“Bagi kita memberatkan karena di sana infrastruktur, pemasaran ikan hingga pembeli ikan belum tersedia,” kata Siswo setelah mengikuti aksi demo.