Karesidenan – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Pati telah menerbitkan sebanyak 2576 Paspor Haji bagi calon jamaah haji. Hal itu dipersiapkan guna menjelang musim pemberangkatan ibadah Haji 2023.
Melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan mengatakan, jumlah tersebut berasal dari berbagai Kabupaten di eks karisidenan Pati.
“Untuk Kabupaten Pati sendiri ada 739 permohonan, disusul kudus 579, Jepara 577, Rembang 340, Blora 292 dan Kabupaten lainnya ada 49 permohonan paspor haji,” kata Ridwan pada, Rabu (10/5).
Ridwan menjelaskan, untuk Kabupaten Kudus sendiri seharusnya pengurusannya menginduk di Kantor Imigrasi Semarang.
“Karena Lebih dekat di Kabupaten Pati sehingga banyak warga Kudus yang mengurus paspor di Pati,” jelas dia.