Karesidenan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Namun, pendaftaran itu masih sepi.
Terhitung enam hari ini pendaftaran bacaleg belum juga ada yang mendaftar. Pasalnya, para calon tidak tergesa-gesa mendaftar. Mereka masih mengurus syarat administrasi yang perlu dilengkapi.
“Sampai saat ini sejak dibuka pendaftaran belum ada caleg yang mendaftarkan dirinya ke KPU Kabupaten Pati,” kata Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan pada, Sabtu (6/5).
Lanjutnya, masih sepinya pendaftar itu disebut lantaran masih melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan. Rata-rata partai politik peserta pemilu 2024 masih persiapan kelengkapan berkas.
“Berkas yang harus disiapkan itu di antaranya, surat keterangan bebas narkoba, surat pernyataan bermaterai tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih atau surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana,” jelasnya.