Karesidenan – Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memperbolehkan takbir keliling. Namun dengan catatat tidak memakai musik (sound system) dangdut.

Menurutnya, tradisi yang berjalan selama ini tidak semuanya baik. Maka dari itu perlu dipilah-pilah, tradisi mana yang perlu dilestarikan dan mana yang perlu diganti dengan tradisi yang lebih baik.

”Kalau saya lihat tradisi yang selama berjalan ini belum tentu semuanya baik. Jadi tradisi yang baik perlu diteruskan. Tetapi yang baik jangan diteruskan,” kata Andhika saat diwawancarai pada, Selasa (18/4).

Selain itu, berdasarkan pantauan pihaknya, takbiran keliling di Kabupaten Pati sejak beberapa tahun terakhir lebih cenderung kurang positif. Beberapa masyarakat menggunakan sound system besar dan menyetel musik dangdut.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih menghidupkan masjid di malam Lebaran 1444 H dibandingkan dengan takbir keliling yang diisi dengan musik dangdut.