Karesidenan – Polisi Resor Kota (Polresta) Kabupaten Pati gelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek, Senin (17/3) di halaman komplek Polresta Pati.

Kegiatan pemusnahan miras itu, juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan steakholder.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Polresta Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati selama 23 hari terakhir.

“Hasil razia selama 23 hari ini khusus minum keras, Polresta Pati mendapatkan 13.500 an botol dan Satpol PP 801 botol miras dari berbagai merek,” kata dia.