Karesidenan – Masyarakat sekitar Pegunungan Kendeng mengeluh akan dampak pertambangan ilegal khususnya di sepanjang Jalan-Prawoto. Hal ini membuat Perkumpulan Warga Perduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL) Pati mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, belum lama ini.

Ketua Wali-SHL Sutrisno menyatakan, di kawasan tersebut terdapat puluhan tambang ilegal yang beroperasi. Akibat maraknya aktivitas pertambangan itu kehidupan masyarakat sekitar jadi terdampak. Salah satunya soal kesehatan.

“Tambang-tambang itu salah satunya berdampak terhadap kesehatan warga. Jadi siapa yang bertanggung jawaban soal ini. Apa ada jaminannya? Debu mengakibatkan sesak nafas dan segala macam. Intinya harus ada pertanggung jawaban,” tegas Sutrisno saat diwawancarai pada, Sabtu (15/4).

Dia mengungkapkan, gerakan mereka murni dari masyarakat yang bermukim dekat lokasi pertambangan. Mereka menilai, pihak berwenang terkesan melakukan pembiaran kaitannya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan itu.

“Kenapa pertambangan tidak berizin masih berjalan? Sumber mata air hingga ekosistem satwa juga hilang karena tambang ini. Jadi kami mengadu ke DLH ini untuk mendapatkan jawaban serta tindakan yang jelas dari pihak berwenang. Baik sanksi ataupun sebagainya,” ujar dia.