Karesidenan – Dibulan suci Ramadan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggencarkan monitoring tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan damai.

“Tempat hiburan harus tutup, sesuai edaran Pj Bupati Pati. Kita setiap malam monitoring guna memastikan mereka tutup,” kata Kepala Satpol PP Pati Sugiono saat diwawancarai di kantornya pada, (5/4).

Dari pantauan monitoring selama bulan puasa ini, Satpol PP Pati mendapati 2 tempat karaoke yang akan buka maupun sudah buka.

“Ada 2 tempat karaoke akan buka dan sudah buka.
Dan 84 minuman keras (miras). Lalu kita sita dan beri imbauan,” pungkasnya.

Tidak hanya tempat hiburan malam, ada beberapa kegiatan seperti penertiban pedagang kaki lima (PKL) dijalan zona merah.