Karesidenan – Sebanyak 17 tersangka, terdiri dari 16 Target Operasi (TO) dan 1 non pelaku operasi diringkus Kepolisian Resor Kota (Polresta Pati).Para tersangka ini ialah pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu dan tembakau gorila.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berikan 5 TO kepada Polresta Pati. Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan selama 20 hari.
“Operasi bersinar candi 2023 dilakukan kegiatan TO selama 20 hari. Mulai dari tanggal 9 sampai 28 Maret lalu,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat kegiatan Press Rilis di Aula Rupatama Polresta Pati, pada (4/4).
Adapun barang bukti yang diamankan Polresta Pati yaitu sebanyak 24,10 gram narkoba jenis sabu, dan 5,61 gram berjenis tembakau gorila.
“Barang bukti terbesar sebanyak 7,66 gram dan 6,35 gram jenis sabu. Lalu 5,61 gram berupa tembakau gorila,” jelasnya.
Salah satu modus pengedar sabu, lanjut Andika, yakni dengan disembunyikan dipantat. Hal ini dilakukan guna mengelabui petugas.