Karesidenan – Polres Blora melalui Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa,SH,MH seusai mengikuti kegiatan Zoom Meeting Operasi Bersinar Bersama Kapolres Blora dan para pejabat utama di Aula Arya Guna, Selasa, 4 April 2023.
Kedua pria tersebut adalah FS, (30) warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan P, (32) warga kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
Keduanya diamankan pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2023, di Jalan Raya A. Yani tepatnya di Traffic Light Pertigaan Kejaksaan Negeri Blora.
Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH membeberkan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut adalah dalam momen Operasi Bersinar Candi Tahun 2023.
Dimana Operasi bersinar dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat Candi 2023.
“Operasi ini adalah kegiatan untuk menjelang bulan suci Ramadan. Dan digelar di seluruh wilayah Polda Jateng,” ucapnya.