Karesidenan – Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Sitiluhur berdampak negatif bagi warga pengguna sepanjang Jalan Raya Gunung Rowo menuju Bukit Naga Jolong. Pasalnya jalan tersebut menjadi licin hingga membuat warga cilaka.
Hal ini membuat puluhan warga Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong Kabupaten Pati menggeruduk lokasi pertambangan ilegal di desa mereka.
Melalui Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan Zamroni mengatakan, aktivitas pertambangan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Sangat menganggu karena banyak yang jatuh di sini. Kalau musim hujan nggak bisa lewat, kalau kemarau debunya kemana-mana. Selain itu imbasnya juga kerusakan lingkungan,” kata Zamroni saat diwawancarai pada, Senin (27/3).
Selain memincu kerusakan jalan dan lingkungan, aktivitas penambangan itu juga berpotensi memicu persoalan lain seperti membuat pondasi tiang listrik milik PLN menjadi rapuh.
Oleh sebab itu, warga Desa Sitiluhur meminta agar pihak berwenang segera menutup pertambangan tersebut.
“Sudah banyak korban makanya kita protes. Sudah banyak kecelakaan bahkan puluhan yang sudah jadi korban jatuh di sini. Permintaan warga memang tambang di tutup. Pemeliharaan tiang listrik. Kemudian pembersihan lingkungan,” tegasnya.