Karesidenan – Sejumlah pelajar di Kabupaten Pati tertangkap razia motor knalpot brong dan juga balap liar di Jalan Raya Pati – Kudus pada Sabtu (18/3) kemarin malam oleh Satuan lalu lintas (Stlantas) Polresta Pati.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, menanggapi hal itu pihaknya memberikan pembinaan edukasi di mana pelanggar tersebut bersekolah pada, Jumat (24/3) pagi. Selain pembelajaran, juga memberikan efek jera untuk pelanggar.

“Tadi kita melaksanakan kegiatan edukasi di SMP N 8 Pati, bahwa banyak sekali anak-anak terutama pelajar yang belum boleh berkendara, tapi mereka malah mengendarai motor. Jadi kegiatan kami melakukan tindakan sesuai dengan hukum,” kata Asfauri saat ditemui di Kantor Gakkum Satlantas Polresta Pati.

Selain itu, saat edukasi, pihaknya mendapati 6 motor berknalpot brong dan 70 pelajar yang membawa motor. Yang dititipkan di tempat parkir luar sekolah.

Nantinya 6 motor berknalpot brong tersebut, akan disita oleh pihak sekolah.

Sampai orang tua pelaku mengetahui dan akan mengganti knalpot brong menjadi standar.